Banyumas, mediasinarpagigroup.com – Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Pemkab Banyumas melalui Dinkominfo kembali menorehkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi publik. Penghargaan Komisi Informasi Publik (KIP) Award diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas Yayah Setiono, Selasa (14/12/2021) malam di Kampus Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Pemkab Banyumas mendapat penghargaan “Kategori Informatif untuk Pemerintah Kabupaten / Kota.
Penghargaan diterima karena dinilai Pemkab Banyumas Komit dengan Keterbukaan Informasi, hal ini terlihat dari Penilaian dari Komisi Informasi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas meraih penghargaan KIP Award 2021 dengan memperoleh Predikat Pemerintah Kabupaten/Kota Kategori Informatif.
Acara penganugerahan yang turut disiarkan langsung oleh TVKU, Kepala Dinkominfo Banyumas bersama penerima anugerah lainnya menerima langsung piagam serta trofi. “Pencapaian anugerah ini merupakan kerja keras untuk mengimplementasikan program Parlemen Digital yang digagas oleh Dinkominfo Kabupaten Banyumas, bersama stake holder lainya,’ kata Yayah Setiono
Diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Sosiawan dalam sambutan pembukaannya, terkait penganugerahan tahun ini kepada badan publik, pihaknya mengubah paradigma yang sebelumnya dilakukan pemeringkatan diganti dengan monitoring dan evaluasi guna menakar badan publik yang sudah memenuhi standar dalam keterbukaan informasi.
“Badan publik yang sudah informatif maupun menuju informatif sudah memenuhi standar-standar pemenuhan sebuah keterbukaan. Kami ingin mengembalikan ruh UU Keterbukaan Informasi Publik, bahwa badan publik harus berkewajiban memberikan sebuah keterbukaan informasi kepada publik,” ucapnya.
Sosiawan pun turut memberikan apresiasi upaya monitoring dan evaluasi disikapi secara serius oleh penyelenggaran badan publik mulai dari Bupati/Walikota sampai kepala dinas. Terbukti pada kegiatan penilaian kinerja badan publik saat di Surakarta pada akhir November lalu turut dihadiri langsung kepala daerah dan kepala dinas.
“Ini bukti komitmen badan publik dalam hal ini kepala daerah dalam hal keterbukaan informasi publik. Sudah saatnya publik diberikan informasi yang berkualitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabilitas serta yang bersih,” ucapnya.
Sementara Wakil Gubernur Taj Yasin mewakili Gubernur Ganjar Pranowo juga mengakui informasi yang diberikan kepada khalayak harus bisa memberikan pencerahan. Dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan informasi yang benar. Dalam kesempatan itu ia turut menyerahkan anugerah KI kategori informatif terbaik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, RSUD Margono Sukarjo, dan RSUD KRMT Wongsonegoro. Turut mendampinginya Ketua KI Pusat Romadus Ndau.(Widoyo)