Jakarta Barat, mediasinarpagigroup.com – Pembuatan saluran air di Kecamatan Kalideres, Kelurahan Semanan tepatnya dibelakang Rusun Persaki, yang dikerjakan langsung oleh Sudin SDA diduga melanggar aturan, karena tidak memiliki Cpec yang jelas dan tidak ada plang proyek hal ini diduga untuk mengelabui awak media.
Tembok dengan panjang lebih kurang 500 meter itu, di bangun di atas air yang tergenang dengan cara memasukkan batu kali yang besar ke dalam lumpur sampai batas genangan air habis baru dibuat tembok yang di campur adukan semen dan tidak memiliki dasar yang kokoh mengakibatkan tembok yang dibangun setelah di aci rapi seminggu kemudian langsung patah (banyak yang retak)
Hal ini terkuak ketika Sinar Pagi mengkonfirmasi Ka Sudin SDA Jakarta Barat lewat saluran seluler (27/04/2021) pagi jam 10 Wib, Purwati mengatakan bahwa pembangunan saluran air yang kita bangun dananya berasal dari APBD, dan tidak perlu menggunakan papan proyek, karena untuk pembangunan saluran air yang di Persaki itu kita hanya menggunakan material sisa, karena kami sudah ada stok Audit, Batu Kali, dan semua material yang di perlukan ke proyek tersebut.
Ketika awakmedia menanyakkan sisa material yang di gunakan sisa dari proyek mana dan anggaran tahun berapa Purwati tidak menjawab, selanjutnya menyinggung masalah ongkos kerja, Kasudin menjelaskan bahwa masalah upah kerja tidak ada karena kami sudah punya TIM TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang pengupahannya sudah ada di anggaran kita setiap bulannya di kantor Kita, ujarnya.
Lebih lanjut Purwati mengatakan, Pembangunan Saluran air yang kita yang bangun di Persaki itu adalah permintaan masyarakat silahkan bapak konfirmasi ke RW nya sembari mengatakan maaf ada telepon masuk dan langsung mematikan teleponnya.
Ketua LSM Perkumpulan P5AB (Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Penggembangan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa ) Drs. Posma Sihite Mengatakan, kalau Ka Sudin mengatakan bahwa pembangunan saluran air yang di Persaki itu menggunakan material sisa atau stok material yang ada, ini perlu kita telusuri sisa proyek dari mana dan anggaran tahun berapa ?, jangan “ itu Proyek siluman, benarkah proyek tersebut tidak ada terdaftar di APBD 2021, ini sangat menarik perhatian masyarakat dan kalau itu benar, Ka Sudin SDA Jakarta Barat Ibu. Purwati layak mendapat Jempol, karena biasanya dalam proyek Pemerintah tidak pernah saya mendengar ada material sisa.
Lebih lanjut Drs. Posma Sihite mengatakan dalam waktu dekat tim kami akan menelusuri kebenaran ucapan Kasudin tersebut, katanya.
Ucapan serupa juga di utarakan Praktisi Hukum Darmon Sipahutar,SH.,MH sebagai Pejabat Publik yang di percaya Pimpinan, apalagi seorang Ka Sudin, bekerjalah frofesional sesuai tufoksinya, karena di era sekarang ini masyarakat sudah pintar dan sudah tau membedakan yang salah dan yang benar, jangan seperti ini Kasudin memberikan penjelasan kepada wartawan seolah olah dirinya sudah benar, menurut hemat saya yang namanya proyek di pemerintahan itu tidak ada istilah materlial sisa.
Lebih lanjut Darmon mengatakan, itu harus diselidiki sampai jelas, bila penting Jaksa juga bisa di desak untuk memanggil Ka Sudin, saya sependapat dengan Ketua LSM Perkumpulan P5AB Drs.Posma Sihite yang menduga bahwa proyek tersebut proyek siluman karena Cpeknya tidak ada dan pejabatnya tidak transfaran,tegasnya.(Tio/ Team).