Kota Tangerang, mediasinarpagigroup.com – Belum lama ini Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mengadakan Rapat Kewilayahan Evaluasi (RKE) 2021 serta Konsolidasi 2022, Rabu, 29/12/21.
Acara tersebut turut dihadiri Camat Neglasari selaku unsur Pemerintahan, Babinsa dari unsur TNI serta Babinkamtibmas dari unsur Polri, yang ke 3 unsur tersebut dari 3 pilar, turut hadir pula ada dari tokoh agama dan para pemuda Rt/Rw dari Kecamatan Neglasari.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas terkait kerumunan. Sementara Pemkot Kota Tangerang khususnya Kecamatan Neglasari tidak pernah mengeluarkan surat izin untuk melakukan kegiatan yang memicu untuk terjadinya kerumunan.
“Melalui Satgas penegakan Covid-19 hingga ditingkat Kecamatan, kami tidak mudah untuk mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan – kegiatan masyarakat yang akan digelar. Apalagi kegiatan yang bisa membuat kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penyebaran Covid -19,”ujar Sanny selaku Camat Neglasari, Kota Tangerang.(ADV/Hendra Wempi)