Subang, mediasinarpagigruop.com – Ratusan massa dan gabungan ormas dan LSM dari Perkumpulan Jampang Pantura, LSM AKSI (Anti Korupsi Seluruh Indonesia), LSM Pendekar dan LSM ALSIS, mendemo Kejaksaan Negeri Subang,” tntut penegakkan hukum atas sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkaran Pemda dan DPRD Subang, Kamis (20/1/2022), aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Subang.
Dalam orasinya, para pimpinan LSM dan ormas pendemo tersebut meminta aparat hukum khususnya kejaksaan negeri agar mengusut berbagai kasus. Diantaranya kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Subang.
Koordinator pendemo yang juga Ketua LSM AKSI, H Warlan, SE., menegaskan, kasus SPPD fiktif DPRD Subang dengan dua terpidana yakni mantan Sekda Subang H Aminudin dan Staf Setwan Johan Maydar, belum selesai.“Kasus SPPD fiktif ini belum selesai,” teriak ketua LSM AKSI H..Warlan SE dalam orasinya.
Dia mengaku memiliki dokumen putusan pengadilan SPPD fiktif yang didalamnya mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan DPRD Subang saat kasus itu terjadi.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pelaporan baru kasus SPPD Fiktif dengan sejumlah bukti baru berdasarkan dokumen pengadilan tersebut. Sebab pihaknya mempertanyakan kemana aliran uang kasus SPPD senilai Rp 835 jutaan itu dinikmatinya.
“Saya akan bikin laporan baru soal kasus SPPD tersebut, di situ jelas ada kerugian negara Rp835 jutaan, kita pertanyakan kemana uang itu, siapa saja yang menikmatinya. Ini kan harus diusut,” tegasnya.
Pihaknya juga menyebut, SPPD itu jelas dilakukan berdasarkan rapat bamus DPRD, sehingga tidak mungkin tidak diketahui oleh pimpinan dewan.
“Kalau memang di kasus itu ada tanda tangan pimpinan yang dipalsukan, kenapa tidak dilaporkan ke penegak hukum, kenapa juga tidak dilakukan uji labfor untuk memastikan otentikasi tanda tangan tersebut. Kalau benar ada pemalsuan, itu jelas ranah pidana umum,” ucapannya
Karena itu, pihaknya mendesak Kejari Subang agar membuka kembali dan melanjutkan penuntasan kasus SPPD Fiktif tersebut.
“Harusnya di kasus ini ada tersangka baru kalau penegakkan hukumnya dituntaskan,” ucapan Warlan.
Saat dikonfirmasi usai aksi demo, Kepala Kejari Subang I Wayan Sumertayasa, didampingi Kasi Intelejen dan Pidsus, mengatakan jika selama ini tidak adanya rilis kasus bukan berarti Kejari Subang tidak bekerja. Dia menegaskan jika Kejari Subang bekerja dengan diawasi masyarakat.
“Sebagai aparat penegak hukum kami dari Kejari Subang dan jajaran bukan berarti tidak bekerja, selama ini kami kerjakan banyak hal yang erat kaitannya dengan penegakan hukum di Subang, namun belum bisa kami sampaikan karena beberapa masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Sebagai lembaga penegak hukum, I Wayan juga menegaskan jika Kejari Subang selama ini sangat mengapresiasi kritik yang datang dari masyarakat, jangankan yang membangun dan positif, yang kritik sebaliknya juga I Wayan mengaku jika Kejari Subang selalu tanggapi.
“Kritik itu kan sebagai bahan evaluasi kedepannya, untuk menjadi lebih baik, jadi mau positif atau sebaliknya, kita pasti tanggapi,” tambahnya.
I Wayan nemambahkan jika kami sebagai Kejari Subang diam selama ini bukan berarti tidak bekerja,” Disamping terus melakukan reformasi birokrasi Kejari Subang juga sedang melakukan banyak inovasi yang menyeluruh yaitu penegakan hukum,ungkapan Kajari.(Sahidin Menir)