Bogor, mediasinarpagigroup.com – Dengan adanya info masyarakat akan datang demo ke Kantor Desa guna meminta surat kematian atas nama almarhum H.Sarip yang meninggal di tahun 1987 berdomisili di Kampung Pakancilan RT02 / RW 04 Desa Kuta Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Senin (24/1), hal tersebut dikatakan oleh Redy selaku Kuasa Hukum.
Ditegaskan Redy, sebagai kuasa hukum dari ahlli waris saya cuma menuntut hak saya yang di beri kuasa atas nama almarhum H.Sarip untuk meminta surat kematian guna melengkapi persyaratan adapun keperuntukan nya itu hak saya ungkap nya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Kusnady menjelaskan, saya tidak akan mempersulit siapa pun dan apapun kepentingan yang menyangkut admitrasi untuk kepentingan masyarakat apalagi warga Kami, ujarnya.
Yang jadi permasalahan saya sebagai kepala desa belum pernah ada warga yang melapor atas meninggal nya H.Sarip makanya saya sempet bingung setau saya almarhum meninggal di tanggal 17 November tahun 1987 dan kenapa baru di mintai surat kematian di tahun sekarang, kalau memang harus mengeluarkan surat kematian atau surat kuning hal yang mudah, kenapa saya minta surat kuasa ahli waris ? karena dengan adanya surat kuasa di saksikan oleh kedua belah pihak lalu juga di saksikan oleh Ketua RT 02 dan Babinkantibmas untuk menjaga hal – hal yang tidak di inginkan atau menyalah gunakan, tegas Kades.(Usep)