Kutai Kartanegara, mediasinarpagigroup.com – Kegiatan tambang batu bara ilegal di bumi Burneo seakan akan tak terkendali, keberadaan tambang ilegal yang keberadaanya semakin meraja lelah lalu kekayaan alam yang terkandung di perut bumi terus di eksploitasi, seperti yang terjadi di Silkar, Gunung Menangis Desa Santan Hulu, Desa Makarti, Desa Prangat Kecamatan Morang Kayu serta Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Maraknya tambang ilegal selama ini karena tidak ada pengawasan dan tindakkan tegas dari Pemerintah Daerah,dalam hal ini Dinas Perizinan , Dinas Lingkungan Hidup,dan aparat penegak hukum, padahal yang terjadi selama ini faktanya merusak lingkungan, banyak usaha tambang ilegal yang beroperasi sejak April 2014, sebut saja PT.KDC,PT.AIRO, PT. MPK,PT BIB ,dan yang lain tidak terpantau.
Selama ini seperti pantauan media ini dampak yang terjadi oleh aktifitas tambang ilegal adalah rusaknya perut bumi karena digali dengan kedalaman 150 meter dengan panjang bisa mencapa 7 Km, mereka beroperasi awalnya hanya untuk izin pematangan perkebunan sawit namun di lindungin oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung sehingga seiring berjalanya waktu berubah jadi tambang batu bara.
Kegiatan tambang selama ini meresahkan masyarakat setempat itu,sangat merusak hutan,tanaman tumbuh warga dan tanah semu lubang sehingga menyebabkan erosi pada waktu hujan,airnya meluap kemana mana termasuk kerumah dan kebun warga, sementar ganti rugi tanah dan tanaman tumbuh tidak sesuai,aktifitas holing juga menggunakan jalan negara dari lokasi tambang menuju kraser di Tanah Merah, sehingga jalan tersebut rusak dan berlubang akibatnya membahayakan para pengguna jalan yang mengendarai kendaraan roda dua dan empat dan juga jalanya macet.
Adapun penutupan tambang ilegal selama beberapa bulan ini kerena ada penertiban dari pusat, namun itu bukan efek jera bagi pelaku tambang serta preman – premanya atau oknum – oknum yang melindungin tambang tersebut kalau tidak berujung ke pengadilan, itu hanya retorika belaka, setelah diam beberapa bulan karena penertiban dari pusat namun setelah aman para mafia tambang serta preman – premanya kembali beraktifitas, kegiatan tambang batu bara ilega terus berlangsung karena para pelaku tambang serta preman – premannya merasa aman karena sudah di bekingi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.(Safrudin R).