Bogor, mediasinarpagigroup.com – Kepolisian Jajaran Polsek Dramaga Polres Bogor, bersama Koramil, Dishub dan Pol PP Kecamatan Dramaga, Kembali melakukan operasi yustisi melakukan pemeriksaan surat Rapid antigen bagi pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan Raya Dramaga menuju Ciampe Lw.Liang Depan Kampus IPB University, Sabtu (1/5)
Dalam kegiatan itu sejumlah kendaraan roda empat dari luar Bogor yang ingin masuk ke waktu Bogor Barat, Kabupaten Bogor diputar balik, lantaran pengemudi tidak bisa menunjukkan surat Rapid antigen kepada petugas terpakasa di putar balik.
Untuk hari ini ada 8 kendaraan roda 4 yang kita putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat Rapid antigen, mereka yang diputar balik kebanyakan dari luar Bogor yaitu nomor kendaraan plat B,” kata Kanit Lantas Polsek Dramaga Ipda Herlis kepada awak media.
Harlis mengimbau bagi masyarakat yang ingin mudik sebaiknya untuk bisa menahan diri demi mencegah penularan Covid-19. Meskipun di Jabodetabek ini diperbolehkan perjalan mudik namun ada syarat wajib dengan menunjukkan surat Rapid antigen yang terbaru (tidak habis masanya).
Harapannya dengan masyarakat bisa tertib Prokes dan mengikuti anjuran pemerintah semoga mengurangi dari pada covid-19 tidak menular lebih luas lagi seperti di negara negara lain,” ujarnya.
Operasi yustisi ini lanjut Herlis dilaksanakan rutin setiap pagi dan sore pagi hari dilaksanakan pada pukul 09.00-11.00 WIB dan kemudian di laksanakan lagi pada sore hari ya itu dilakukan dari pukul 15.00-17.00 WIB,pungkasnya.(Wedi)