Medan, mediasinarpagigroup.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan 1,1 juta Kg minyak goreng yang di temukan di gudang milik PT Salim ivomas Pratama Tbk di Deliserdang bukanlah penimbunan.
Kesimpulan itu di ambil usai tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut melakukan pendalaman soal temuan minyak yang diduga di timbun di dalam pabrik pada Jumat 18 February kemarin.
“Kita menemukan kurang lebih sebagaimana lebih ada 1,1 juta Kg, dalam bentuk kemasan dus itu 92.000 dan itu kita pastikan oleh tim kita melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan pembukuan mulai dari produksi bahan baku kemudian hasil dan distribusi nya didistribusikan ke mana saja dan berapa banyak semua kita cek”, ujar Kapolda Sumut, Rabu (23/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan tambah Kapolda Sumut bahwa jumlah minyak goreng Yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan, itu disimpulkan karena dalam aturan pemerintah yang masuk kategori penimbunan apabila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata perbulan.
Saat ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim ivomas Pratama Tbk berjumlah 92.677 kotak.sementara kebutuhan perusahaan perbulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.
” Berdasarkan Pasal 11 peraturan presiden No 71 tahun 2015 menyatakan bahwa yang di sebut penimbunan itu apabila itu dilakukan melebihi 3 kali besaran distribusi yang seharusnya rata rata perbulan kita lihat bahwa perusahaan ini memerlukan distribusi sebanyak 94.000 perbulan rata rata kebutuhan yang kita temukan 92.000.jadi kalau 94.000 dikali 3 kurang lebih ada 270 ribu, sementara yang Kita temukan 92.000 artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan”,papar Kapolda Sumut.
Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sumut menerangkan minyak goreng yang menumpuk tersebut telah didistribusikan langsung ke masyarakat.pihaknya bersama pangdam 1/bukit barisan akan mengawal sehingga minyak goreng sampai ke masyarakat.
“Hari ini hari ketiga dengan pak pangdam 1/ bukit barisan dan satgas dan Kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin yang kita temukan distribusi nya berlangsung atau tidak.kemarin berdasarkan laporan hari pertama 25 ribu sudah di dotong kemudian hari ke-dua 34 ribu.dan hari ini kita mendistribusikan 21 ribu, kita juga berkomitmen bahwa TNI Polri akan mengawal terus proses ini memberikan jaminan masyarakat tidak usah panik”, Ucap dia.
Sementara itu, Branch Manager PT Salim ivomas Pratama, Tjin Hok menyebut selama perusahaan Nya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera,kecuali Lampung saat di temukan satgas pangan jumlah minyak yang tersedia pun masih di bawah standar perusahaan,dia menyebut seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton.
“Perbulan ada 550 ribu karton sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum.jadi perusahaan benar-benar komitmen kami menyalurkan dan hari ini seperti yang di lihat itu barang sudah kosong”,papar Nya.
Sebagai Informasi,tim Satgas pangan Sumut sempat membeberkan dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di gudang PT Salim ivomas Pratama Tbk, tumpukan minyak goreng itu di temukan disaat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp 14.000 diberbagai pasar tradisional maupun retail modern.
Kepala Biro perekonomian Pemprov Sumut,Nashindo Sirait menyebutkan minyak goreng itu di tumpuk dan manajemen perusahaan mengklaim rugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.(HM Panggabean/Tm)