Jasinga, mediasinarpagigroup.com – Selama pandemi Covid-19, dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa.
Salah satu bentuk pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa, penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021. Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa dan cara cek di sid.kemendesa.go.id?, hal tersebut dikatakan oleh Hermawan Setiawan selaku Kepala Desa Barengkok Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor,Senin (03/05).
Ditambahkan Kades, Desa Barengkok , hari ini (senin,3/05/2021) bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) kepada 185 KPM.
Penerma KPM / Masyarakat merasa sumringah dan penuhsujut syukur atas adanya bantuan tersebut, masyarakat berharap agar jumlah KPM di tambah lagi kepada masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan , tegas beberapa masyararakat.
Hermawan Setiawa, mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan pemerintah kepada masyarakat Kami dan momen ini Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan bathin bila ada kata – kata yang salah atau menyingung perasaan bapak dan ibu yang kurang berkenan, semoga kita semua di berikan ketabahan kesabaran menghadapi Copid – 19 saat ini, panjang umur dan sukses selalu ,Amien Ya Robbalakamin, tegasnya.
Ditambahkan, Sekel Enjang Baehaki, semoga bantuan ini bermanfaat kepada bapak ,ibu dan membangkitkan semangat berusaha dan membantu perekonomian anggaran rumah tangga bapak dan ibu penerima BLT DD, tegasnya.
Penyaluran BLT-DD Bulan Ke 1 Tahun 2021, dihadiri oleh selain Kades,Sekel, turut juga Babinsa Edi Jonh,Babinmas Edi Sunardi, Ketua BPD Moh. Koyum,Wakil BPD Suherman, Pendamping Desa Nurul Mustika & Agus,Pendamping Lokal Desa Imam Gumelar R.(Darles Sembiring)