Karawang, medisinarpagigroup.com – Karut marut permasalahan yang membelit PT Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM) tampaknya masih terus bergulir. Belum jelas bagaiman bentuk pertanggungjawaban direksi sebelumnya, kini tersiar kabar bahwa Pemkab Karawang diam-diam tanpa diketahui publik banyak telah menetapkan direksi baru.
Pengamatan Kebijakan Pemerintahan, Asep Agustian menilai, pemilihan direksi baru ini terlalu terburu-buru dan tidak transparan, sehingga menurutnya wajar saja ketika publik mempertanyakan keabsahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Adanya direksi baru ini membuat saya betul-betul aneh,” ungkap Ketua Peradi Karawang yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini, Jumat (11/3/2022).
Askun mengatakan, pemilihan direksi tersebut tidak transparan lantaran dari awal pemilihan hingga hasilnya tidak diumumkan ke publik.
“Sampai saat ini saya belum mendapat keterangan resmi baik dari PT. LKM ataupun Pemkab Karawang selaku lembaga yang bertangggung jawab atas hal tersebut,” ujarnya.
Askun juga mengkritis anggaran besar dalam merealisasi kegiatan pemilihan direksi baru tersebut. Baginya, dengan menelan anggaran sebesar hampir Rp450 juta, anggaran terlalu besar jika digunakan hanya sebatas pemilihan direksi saja.
“Pemkab Karawang seharusnya jeli dan ketat dalam merancang anggaran, sehingga tidak ada pengeluaran yang terlalu besar dalam sebuah kegiatan,” tegasnya.
Askun pun mendesak agar Kejari Karawang melalui Kasi Intel secepatnya mengusut karut marut PT LKM yang diduga ada aroma KKN.
“Ya mau gimana lagi, ini diduga merugikan negara. Usut terus sampai tuntas, kalau terdekteksi ada kecuranga, cari sampai ketemu benang merahnya siapa pelaku utama disini. Kalau terus seperti ini, saya menyatakan sikap bahwa semua proses serta kebijakan PT. LKM tidak ada kebaikan dan kebenarannya,” tutup Askun.(Ded/Carmin).