Kabupaten Cirebon | mediasinarpagigruop.com – Polemik yang berkepanjangan di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon hingga kini belum menemukan titik terang dalam menuju perdamaian diantara kedua orang yang sedang berseteru hingga keduanya menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 dalam agenda pemeriksaan saksi.dilansir Metrolimatv pada hari sabtu 09/04/2021
Masi dilansir, Adapun ke dua orang tersebut yaitu, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin dengan Raden Rahardjo Djali. Sampai saat ini belum ada keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Di saat belum adanya keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon telah mengadakan kegiatan Ziarah Kubur ke makam Sunan Gunungjati. Akan tetapi dari pihak Panitia tersebut langsung mengunjungi ke tempat Luqman Zulkaedin, namun sangat disesalkan pihak Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon tidak mengunjungi ke tempat Raden Rahardjo Djali juga. Sehingga akan menimbulkan permasalahan yang baru terkait kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan itu media melakukan konfirmasi kepada pihak Raden Rahardjo Djali yang diwakili oleh Elang Upi dari Tra Kasultanan Kasepuhan di Mertasinga terkait permasalahan yang ada.
Semestinya Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon beserta rombongan bila ingin melakukan Ziarah Kubur ke makam Sunan Gunungjati tidak harus mengunjungi ke tempat Pangeran Luqman Zulkaedin agar tidak ada kecurigaan dari pihak Raden Rahardjo Djali.
Dikarenakan dengan adanya kunjungan itu ke tempat Luqman Zulkaedin seakan pihak Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon memberikan dukungan kepada pihak Luqman Zulkaedin yang mana mereka sedang tidak kondusif satu dengan yang lainnya. Apalagi pihak Luqman Zulkaedin sedang digugat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon oleh pihak Raden Rahardjo Djali terkait Kedudukan sebagai seorang Sultan Sepuh XV di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon.” tegasnya.
Pihak Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon jangan memperkeruh keadaan yang sedang tidak kondusif di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon, yang mana sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan harus menghormati hukum yang sedang berjalan.” tambahnya.
Selain itu dengan adanya acara kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon dengan Ziarah Kubur ke makam Sunan Gunungjati, media melakukan konfirmasi kepada pihak Ketua Panitia H. Ronianto dalam kesehariannya yang bersangkutan menjabat sebagai Plt. Kadisdik Kabupaten Cirebon.
“Kami melaksanakan Napak Tilas dan Pembacaan Babad di Dalem Agung Pakungwati, kemudian dilanjutkan Ziarah ke Astana Gunungjati sebagai tradisi mengunjungi Lokus dan peristiwa bersejarah tgl. 2 April 1482 M. Yang saat ini diperingati sebagai Harijadi Kab Cirebon.” jelasnya.
Apapun permasalahan yang terjadi di Keraton Kasepuhan, kami tidak berkepentingan dan tidak berhak turut campur, tapi kami hanya berharap acara tradisi di maksud dapat dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kita semua kepada leluhur Cirebon yang telah mendirikan Kesultanan Cirebon yang telah mendirikan Kesultanan Cirebon pada tanggal 2 April 1482 M.” tegas melalui WhatsApp nya dikarenakan yang bersangkutan tidak dapat bertemu langsung dengan pihak media dengan alasan banyak kesibukan.
Lebih lanjut Ronianto memohon dukungan dari semua pihak agar acara sakral tersebut dapat terselenggara.
Dalam konflik di Keraton Kasepuhan media pun mempertanyakan kepada H. Ronianto, kenapa Panitia Penyelenggara HUT Kabupaten Cirebon tidak berkunjung juga ke pihak Raden Rahardjo Djali. Jangan hanya satu kubu saja sehingga akan terkesan netral, karena mereka berdua sedang ada konflik. “Maaf kita hanya berkunjung ke Keraton Kasepuhan bukan ke Perorangan.” terangnya.
Sedangkan semua Kesultanan yang ada di Cirebon diundang semuanya, dalam acara HUT Kabupaten Cirebon yang ke 540 yang jatuh pada hari Jum’at tanggal 1 April 2022. Dengan mengusung slogan “Cirebon Den Welas Asih Ing Pepada” yang memiliki arti Cirebon menebar kasih sayang kepada sesama makhluk.
Akan tetapi sangat disayangkan pihak panitia tidak mengundang kepada pihak Kratun Singapura yang mana Pangeran Cakrabuana membangun Keraton Pakungwati Cirebon dari Aset Keraton Singapura.Yang notabenenya adalah salah satu Keraton yang ada di Cirebon.
Waktu lain, Sultan Sepuh Aluda II menanggappi hal ini, bersama kerabat keratuan Singapura sambil silaturahmi bersama Dewan kelungguhan, raden udin kaenudin, pangeran pati sepuh, pangeran pati daleh, pangeran komisi, lurah sepuh, pengacara sultan sepuh, menurutnya pemerintah Kabupaten Cirebon (Bupati) seharusnya harus mengambil sikap tindakan terkait hal ini. kalau hal tersebut dibiarkan, bisa jadi timbul konflik. Pembahasan tersebut tempat disitus lawang gede keratuan singapura. 09/04/2021, tandasnya.(Sispono)