Subang | mediasinarpagigruop.com -Polemik soal tata kelola sampah kerap muncul pada momentum terkait lingkungan hidup. Sampah menjadi masalah dimana mana, semakin padat penduduk wilayah maka semakin banyak sampah dihasilkan, hal ini tentu menjadi masalah serius yang berdampak pada sosial, ekonomi dan sosial masyarakat.
Namun sangat disayanginya, pembangunan TPS di Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, tepatnya di Dusun Keboncau Desa Ciasem Baru yang menggunakan sumber anggaran dari Dana Desa (DD) diduga tidak transparan.
Sejak dimulainya proyek pembangunan TPS yang menggunakan dana pinjeman dari pihak lain atau dana talang sampai saat ini pelaksananya tidak sesuai Dokumen Pelaksanaan Penggunaan Anggaran (DPPA) Kabupaten Subang, hingga proses pembangunan TPS tersebut dari mulai di kerjakan bulan Februari sampai saat ini pun terbengkalai atau tidak ada satu pun papan nama kegiatan yang dipasang, tentu hal ini menjadi sorotan masyarakat, pasalnya ada dugaan ketidak puasan soal transfaransi pengelolaan keuangannya. Pada hal anggaran bersumber dari dana desa berjumlah cukup fantastis namun pada pelaksanaannya terkesan ditutup-tutupi. Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, menurut salah seorang warga mengeluh, karena selama pengerjaan pembangunan TPS di Dusun Keboncau Desa Ciasem Baru diduga tidak memegang RAB dan RPD, sedangkan RAB dan RPD itu merupakan pedoman yang tidak dipisahkan dan keduanya itu merupakan panduan dalam pembangunan TPS, apa lagi papan kegiatannya pun tidak di pasang. Hal tersebut bertentangan dengan keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Saya menduga RAB dan RPD hanya di pegang oleh pihak tertentu dan tidak di publikasikan dalam pembangunan TPS di Desa Kami,” jelasnya. Jumat (22/04/2022).
Masih kata dia, sedangkan RAB merupakan global dari total anggaran keseluruhan, sedangkan RPD merupakan rencana pengelolaan dana yang disalurkan secara tahapan, kan pencariannya di termen atau bertahap. Logikanya kalau kedua itu tidak dipegan, lantas mereka mengerjakan pembangunan TPS berpedoman pada apa??,apakah pekerjaannya asal asalan atau gimana, kan bingung juga, makanya keduanya itu merupakan panduan yang tidak terpisah dan seharusnya di pegang, Kondisi ini membuat beberapa kalangan masyarakat mempertanyakan kinerja kepala desa Ciasem baru dalam hal transparasi. Jelasnya
Husni salah satu pendamping desa sekaligus pengawas DD dari kecamatan Ciasem saat ditemui awak media ini Rabu 13/04. Menuturkan saya tidak tahu tentang pelaksanan pembangunan TPS yang ada di desa Ciasem baru yang terbengkalai, padahal selaku penanggung jawab penggunaan anggaran DD yang di peruntukanya, terkesan tutup mata atas pengerjaan pembangunan TPS yang pelaksanaannya diduga tidak mengikuti RAB. Padahal pengerjaan proyek sudah mulai dikerjakan sejak beberapa bulan yang lalu.
Aktifis ketua umum perkumpulan Jampang Pantura Sigit saat ditemui media ini menyampaikan Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Diantaranya memuat jenis sumber dana, volume, anggaran, kegiatan, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan serta jangka waktu atau “lama” pengerjaan proyek. Diperlukan juga sosialisai terkait dengan pra pelaksanaan disetiap pembangunan agar masyarakat mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tahu. Sosialisasi ini sangat penting dan merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih ikhlas dalam rangka akselerasi dana desa yang transparan, akuntabel dan Buarsitipatif. Ujarnya.
Kami sebagai sosial kontrol akan mengawal dan monitor pelaksanan pembangunan dan berharap agar masyarakat lebih proaktif di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak desa. Agar pembangunan khususnya di Desa Ciasem Baru bisa lebih maksimal dan jangan pernah ragu untuk menyampaikan apapun demi kemajuan desa , imbuhnya.(Sahidin/ Sigit JPS)