Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – PKBM merupakan tempat berbagai kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan minat dan kebutuhannya dengan pendekatan pendidikan berbasis masyarakat. PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan bentukan masyarakat, yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan untuk memberikan kebutuhan pelayanan pendidikan di masyarakat.
Tujuan PKBM sendiri adalah memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
Rabu (20/4) media ini konfirmasi ke PKBM Cendikia Cemerlang yang beralamat di jalan Maanggis lll No 15 RT 004/007 Perumnas 2 Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, namun Kepala PKBM tidak ada ditempat, lalu surat konfirmasi dititipkan ke salah satu keluarga Ketua PKBM agar disampaikan kepada Kepala PKBM, dipihak lain tidak terlihat proses belajar mengajar, demikian juga tidak adanya Papan Penggnaan Dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) serta papan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), padahal sejatinya prinsip pengelolaan BOP harus memenuhi 5 unsur, yaitu fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PKBM Cendikian Cemerlang belum mejawabnya, patut diduga dalam penggunaan dana BOP berpotensi merugikan keuangan negera hal ini berdasarkan pengaduan masyarakat serta hasil invesigasi media ini dilapangan.(Darles Sembiring)