Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Masa libur Lebaran tentunya dimanfaatkan betul masyarakat, dengan menyambangi sejumlah kawasan wisata.
Ramainya pengunjung sayangnya kerap dimanfaatkan oknum tertentu, melakukan indikasi pungutan liar (Pungli). Menyikapi hal ini, Dewar salah satu warga Kecamatan Pakuhaji dan juga LSM GPRUKK menyampaikan ke awak media dengan adanya bukti-bukti karcis Pintu masuk untuk sepeda motor roda 2 yang bernilai Rp.5.000 dan ada juga meminta pengujung yang datang membayar sesuai karcis tersebut untuk perorangan senilai Rp.5.000 termasuk anak-anak juga Rp.5.000 bila mana masuk kekawasan wisata pantai Anom yang terkenal tanah retak yang berada di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji tersebut, ucapnya.
Saat awak media mencoba komfirmasi beberapa pengunjung yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa benar adanya pungutan biaya untuk sepeda motor roda 2 Rp.5.000 dan untuk perorang Rp.5.000 juga itu anak saya yang kecil juga harus bayar lima ribu rupiah juga masuk ketempat wisata tersebut.
Dewar meminta pengelolah pantai agar bisa bertanggung jawab dengan bukti-bukti karcis tersebut yang ada tulisan Berdasarkan UU No.6 Tahun 2014, Nota kesepakatan pemdes kramat dengan LMDH dan pemdes no.02 Tahun 2019,” Dewar juga akan menindaklanjuti, melapor ke pemerintahan dan mengirim surat bukti-bukti karcis yang didapatkan dari lokasih wisata pantai Anom yang dikenal (Tanah Retak), yang selama ini diduga oknum kades berkerja sama beberapa jajaran desa kramat, mengeruk uang puluhan juta selama hari libur lebaran menjual karcis untuk masuk di lokasi wisata pantai tersebut, ucapnya
Awak media mencoba konfirmasi kepada pengurus Perhutani melalui WhatsApp tanggal 08/05/2022, Jam; 16.31 tidak ada jawaban.
“Kita mengimbau kepada pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten maupun Pusat untuk segera bertindak langsung menyikapi oknum-oknum tersebut agar bisa bertanggung jawab, ucapnya.
“Hal itu dilakukan guna menjamin keamanan masyarakat yang berwisata di pantai Anom (Tanah Retak) yang berada di desa kramat, kecamatan pakuhaji bersih dari pungli atau korupsi yang ada,”demikian sampainya berita ini diterbitkan. Pungkasnya.(H.Maswi)