Rohil | mediasinarpagigrup.com – Dua orang peninja buah kelapa sawit,kepergok saat melangsir hasil ninjaan nya, tepatnya hari selasa 10 Mei 2022 sekira pukul 08,30 Wib,
Kedua orang tersebut, berinisial Alfandi Ratno Herman (19) warga jalan Cendrawasih Desa Kubu l, Kecamatan Pekaitan,dan Giman (52) tinggal di jalan Sei Ular, Dusun Sei Makmur, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Kedua orang tersebut, tertangkap basah,disaat melangsir buah sawit hasil jarahan nya dari milik kebun Marga Simanjuntak,
Begitu asyiknya kedua Peninja tersebut sedang melangsir dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 warna hitam tanpa menggunakan nopol,mereka tidak melihat petugas patroli yang sedang melaksanakan patroli di lahan milik saudara Simanjuntak, lalu Petugas Patroli langsung menemui kedua orang tersebut untuk bertanya,tentang buah sawit yang sedang mereka langsir,dan keduanya menjawab bahwa buah kelapa sawit yang kami langsir ini adalah dari lahan kebun kami sendiri,namun petugas patroli sangat curiga, bahwasanya buah kelapa sawit yang mereka langsir tersebut adalah hasil curiannya dari lahan saudara Simanjuntak, dengan sikap keduanya sangatlah mencurigakan, sehingga Petugas Patroli Arison Gultom mengamankan mereka.((Ir.MT.Situmorang – Kaperwil)