Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Bupati Banyumas memimpin deklarasi Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Kabupaten bebas buang air besar sembarangan di Pendopo Si Pandji Purwokerto Kamis 19 Mei 2022. Komitmen tersebut untuk memotivasi dan mendukung masyarakatnya melakukan perubahan perilaku yang sehat dengan manfaatkan jamban sehat dan telah menjadikan Kabupaten Banyumas yang dinyatakan sebagai Kabupaten ODF.
Pernyataan tersebut merupakan hasil rangkaian verifikasi ODF Jawa Tengah yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2022. Deklarasi ini mengandung makna bahwa Pemerintan Kabupaten Banyumas dan masyarakat setempat sanggup mempertahankan kondisi ODF dan siap meningkatkan kualitas akses sanitasi di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.
Beberapa kegiatan dalam rangka mencapai Kabupaten ODF telah dilaksanakan, antara lain pelaksanaan verifikasi ODF di 8 desa kelurahan pada tanggal 31 Maret oleh tim verifikasi ODF Jawa Tengah. Melaksanakan tindak lanjut hasil temuan verifikasi ODF dengan membangun jamban sehat sebanyak 21 temuan dalam satu minggu.
Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur dan sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih Kabupaten Banyumas sebagai Kabupaten ODF. Menurutnya dengan adanya predikat ini Kabupaten Banyumas justru menghadapi tantangan besar yang harus segera diselesaikan bahwa target Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 dapat mencapai Banyumas sebagai Kota Sehat.
“Ini tidak mudah tetapi juga tidak sulit asal mau berusaha dan kompak,” katanya
Bupati Banyumas mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta dinas terkait lainnya yang telah bersama sama membangun Kabupaten Banyumas karena ini bukan perjuangan perorangan tetapi kerja bersama.
“Saya berharap dengan adanya gelar Kabupaten Banyumas ODF, seluruh elemen di Kabupaten Banyumas agar tetap menjaga dan mempertahankan kondisi dan perilaku baik ini demi mewujudkan jamban sehat dan nyaman di Banyumas,” pungkas Bupati.(Widoyo)