SUBANG, mediasinarpagigroup.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PAN (inisial TT) merasa dirugikan atas tindakan oknum yang mencatut namanya untuk kepentigan pribadi nya.
Berkembangnya kabar yang beredar pasca laporan dan pemberitaan di salah satu ormas dan media, terkait dugaan oknum yang mencatut nama Anggota DPRD Fraksi PAN Kabupaten Subang-Jawa Barat, berinisial AJ melakukan Pemerasan kepada salah satu YAYASAN, menjadi banyak perbincangan di masyarakat.
Sikap tak terpuji yang dilakukan inisial AJ diperparah saat memeras 50% dengan mengatas nama kan berinisial TT, kejadian tersebut saat pihak YAYASAN menerima dana hibah BANSOS pada tahun 2018, untuk itu TT dengan tegas mengatakan membantah akal bulus AJ tersebut., “Itu tidak benar, tidak pernah menyuruh atau mengamanatkan bahkan meminta sejumlah uang”. Ucapnya
Lebih lanjut dikatakan TT, “kejadian itu tentunya sudah mencoreng nama baiknya,bahkan inisial AJ sudah saya laporkan dan sekarang sudah menjadi status buron”, Angggota Dewan tersebut punya tujuan untuk mensejahtrakan masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya untuk masyarakat sekitar dan kami sebagai Dewan ingin bermanfaat untuk rakyat banyak,tuturnya.(Ade Setiawan/Winata)