Cibinong | mediasinarpagigroup.com – Gedung Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar pada tahun 2022 di bongkar total dan dibangun kembali menelan anggaran sebesar Rp, 4.171.215.781.55,- di kerjakan oleh PT ,Gemah Lumbung Jaya Abadi dan konsultan pengawas ,PT..Huda Tata Sarana dana berasal dari APBD, Kab. Bogor.
Tetapi sangat disayangkan gedung yang di bangun dengan anggaran uang rakyat sewaktu hendak di kontrol pekerjaannya ada pihak yang menghalang – halangi di dalam lokasi proyek, ini dialami langsung wartawan sinar pagi pada hari Senin tanggal 7 Nopember 2022, sekitar jam 15.00 Wib, wartawan sinar pagi datang meyambangi lokasi tetapi sangat disayangkan ada salah satu orang berbadan tegap menghalang – halangi dan tidak memperbolehkan mendekat ke lokasi tanpa alasan.
Informasi yang kami dapatkan dari sesama wartawan pembesian yang di pakai untuk tiang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang di tentukan di RAB, di hari yang sama wartawan sinar pagi menghubungi salah satu Kabid Dinas DPKPP, melalui telpon seluler menanyakan kaitan dengan siapa penanggung jawab dan PPK, lalu mengatakan bahwa yang bertanggung jawab dan penyedia PPK pihak dari Kecamatan jika ada temuan rekan – rekan silahkan konfirmasi ke kantor kecamatan agar pihak kecamatan yang menegur pihak penyedia jasa imbuhnya.
Dalam temuan pembesian yang di duga tidak sesuai dengan RAB, Ketua DPC, AWPI Kab Bogor Diana Papilaya menuturkan jika memang pekerjaan ada yang tidak sesuai RAB, Ia akan melaporkan pekerjaan Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar ke Dinas yang bertanggung jawab dan kalau tidak di respon Ia pun tidak segan – segan akan buka laporan ke Tipikor atau pihak penegak hukum lainnya, agar di proses secara hukum jika memang ada kerugian negara sebab uang untuk mebnagun kantor tersebut dari APBD Kab Bogor yang berasal dari uang masyarakat, tuturnya.(ED)