JAKARTA,mediasinarpagigroup.com – Aksi demo Komunitas Penyuara Hukum dan Keadilan berlangsung menggelar didua titik Kelembagaan Kantor Kemenkumham dan KPU Republik Indonesia Jakarta, Pada Selasa (4/5/2021).
Dengan orasi aksi demo itu Ketua Komunitas Penyuara Hukum dan Keadilan Bambang mengatakan, bahwa salah satu calon Bupati Kabupaten Yalimo Jayapura yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, berdampak menewaskan salah satu anggota Polisi di Kabupaten Yalimo Jayapura.
“Penegakan Hukum dan Keadilan adalah merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk tercapainya tujuan Nasional. Penegakan hukum adalah menjaga tegak lurusnya hukum tanpa sesuatu apapun dapat mempengaruhi ketegakannya. Termasuk pengaruh politik dalam berdemokrasi sekalipun sehingga, terhadap adanya 2 (dua) peristiwa fakta hukum yaitu telah jatuhnya Putusan Nomor : 500/Pid.Sus/2020/PN.Jap yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada tanggal 18 Februari 2021 yang telah merubah status hukum atas inisial ED yang menjadi Calon dalam pesta demokrasi di Yalimo Papua dari semula Tersangka, Terdakwa, dan sah telah menjadi Terpidana sejak tanggal 18 Februari 2021,” Kata Ketua Komunitas Bambang.
Lebih lanjut Bambang juga menegaskan, langsung menyampaikan surat permintaan agar kasus Pilkada di kabupaten Yalimo dapat di respon cepat dan mengingat kasus ini adalah bagian dari sebuah penegakan supremasi hukum yang harus ditegakan di negeri ini.” tegas Bambang.
Sementara itu KPU RI Sahruni Bagian Pencalonan menjelaskan, bahwa surat dari aksi demo yang kamaren baru saja saya terima.
“Mungkin ini salah satu Calon Bupati Yalimo mendaftarkan persyaratan nya sudah lolos sebelum ada permasalahan terpidana,” kata Sahruni kepada wartawan Kamis, (6/5/2021).
Terlebih Sahruni, Ini semua kami pastikan dulu memang ini mekanisme nya. Nanti begini saja kami juga harus berkoordinasi kepada teman-teman yang ada disana dan menunggu Update, sèlanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas nya.(Iwang Suhendar)