Labuhan Batu | mediasinarpagigroup.com – Sekira jam 15.30 Wib Waketum dari Yayasan Sinta,Alexsander Sitorus,menginformasikan kepada awak media dari duta Khabar terkini. ketika beliau melintas di areal perkebunan PTPN IV kebun Sei Daun Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Sumatra Utara,tepat nya di Afdeling 10 areal Blok LL35,LL36,yang berbatas dengan Blok I13 Afdeling V Kebun Sei Meranti terang nya, tepat di tepi jalan saya jumpai tandan sawit tertinggal di TPH, di duga adanya kelalaian pihak KCS jelasnya.
Kemudian Alexsander Sitorus yang juga seorang aktivis dari Yayasan Sinta bergegas menelusuri areal tersebut, yang mana di dalam areal tersebut banyak di jumpai pelepah sawit yang tidak di tunas,dan brondolan sawit yang berserakan tidak di pungut terang beliau, ini menambah citra bobrok nya petugas petugas perkebunan PTPN IV Afdeling 10 kebun Sei Daun, jelasnya lagi.
Lalu, Alexsander Sitorus,mendatangi kantor Afdeling 10,kebun Sei Daun dan bertemu Mandor satu Afdeling 10, Beliau menjelaskan terkait temuan nya di lapangan,yang di jawab oleh Mandor satu,kalau saya tidak punya kewenangan untuk menjawab pak,saya tidak ada bedanya sama karyawan pemanen terang nya, kalau mau konfirmasi ke Asisten atau Manegernya saja jawab Mandor satu.
Beginilah pihak – pihak perkebunan saat di konfirmasi,sepertinya tidak bertanggung jawab atas kinerja mereka.
PTPNIV kebun Sei Daun Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu adalah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang seyogianya seluruh masyarakat punya kewenangan dalam pengawasan aset – aset negara agar tidak digerogoti oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara petugas yang di bayar oleh negara untuk merawat dan meningkatkan hasil produksi Kelapa Sawit milik negara tidak serius,di duga ada unsur KKN (kolusi korupsi nepotisme), hal ini tidak bisa di biarkan harus ada tindakan tegas kepada pelaku pelaku yang tidak bertanggung jawab.(Jaudin Hutajulu )