Cibinong | mediasinarpagigroup.com – Pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk pembangunan jalan dan taman pada ruas jalan Tegar Beriman, tetapi ini sungguh aneh pada tahun anggaran 2022, muncul kembali dana yang di peruntuk kan penataan sparator Jalan Tegar Beriman sebesar Rp, 3,554,968,425,91 yang dikerjakan oleh PT, Sutmarindo Jaya Abadi dengan Nomor Kontrak 027/ 395/ SPK/ PSU DPKPP/VIII/2022.
Selasa 24 Januari 2022 media ini datang menyambangi Kantor DPKPP, menanyakan terkait penataan sparator, karena sudah berkali -kali pihak dinas dikonfirmasi melalui handpon seluler dan WahatsApp, tidak pernah mendapat respon setelah tiba di dinas namun pejabat yang bertanggung jawab atas proyek tidak masuk kantor.
Masih di sekitar dinas, Wartawan media ini bertemu dengan Ketua DPC. AWPI Kabupaten Bogor Diana Papilaya, ia menuturkan ‘ Pekerjaan sparator sebetulnya hanya akal – akalan saja, sebab di tahun 2021 Pemda sudah membangun dan menata mengapa anggaran turun kembali pada tahun 2022 dengan nilai yang cukup fantastis, jika kita liat dari kasat mata berapa harga bunga yang ditanam dan berapa meter keseluruhan, itu terkesan buang anggaran dan masih banyak masyarakat di Kabupaten Bogor ini yang butuh bantuan mengapa tidak ke masyarakat aja di alokasikan dananya agar sejatera, ujarnya .
Saya akan membuat laporan resmi ke pihak yang berwenang agar Pemerintah Kabupaten Bogor berhati – hati menggunakan anggaran sebab itu semua uang rakyat cetusnya.
Media ini juga mencoba menghubungi Sekda melalui seluler tetapi tidak ada jawaban,sampai berita ini di muat pihak dari DPKPP belum bisa dikonfirmasi.
(ES)
Jika dilihat dari Anggaran tahun sebelumnya pekerjaan Rehab jalan Tegar Beriman dan penataan Sparator itu kan jelas SDH di Anggar kan Oleh Dinas PUPR ..yg di laksanakan oleh PT. TBI. dgn Menelan Anggaran Rp. 53. Milyar Lebih ..
Aneh ..nya pada THN Berikut nya dinas DPKPP ..Membuat kegiatan Penanaman Kembang di Sparator jln Tegar Beriman dgn membuat judul Penataan Sparator ..
( Kenapa tidak di buat Penanaman Kembang / Pembuatan Taman )
Apa karena Anggaran nya Terlalu Besar ..???
Untuk Membuktikan ada dugaan pekerjaan ini Merugikan ke uangan Negara ( Mark up )
Maka Sudah Sepantas nya ..pihak yg Berwenang melakukan ,,penyelidikan dan penyidikan pada instansi dan para pelaksana pada proyek tsb ..
( ALS )