Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada di Kabupaten Tanggamus tahun 2024 menimbulkan gejolak dan permasalahan,Jumat (17/05/24).
Sejumlah elemen masyarakat meminta proses seleksi PPK di Kecamatan Pugung dilakukan evaluasi, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya sarat pelanggaran.
Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPKAPDESI) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyatakan Keberatan, dengan melayangkan Surat ke KPU Tanggamus dengan nomor 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024,karena adanya gejolak terkait seleksi PPK.
Menurut Ketua Apdesi Pugung Yuhendri independensi KPU Tanggamus menimbulkan gejolak dan mengancam keamanan,dan merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK.
” Disetiap pilkada sementara PPK terpilih tidak mewakili penduduk asli Pugung dan saya merasa keberatan karena kami peduli supaya sukses Pilkada di Tanggamus ” ucapnya
Hal ini sudah di konfirmasi ke Ketua KPU Tanggamus, namun sampai berita ini diterbitkan Ketua KPU Tanggamus tidak merespon sama sekali.(Merliyansyah)