Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pasien Rumah Sakit dan Masyarakat hanya bisa pasrah serta tidak dapat berbuat apa-apa atas denda yang dibebankan oleh BPJS atas keterlambatan pembayaran iuran.
BPJS bukan lagi badan sosial yang ditunjuk pemerintah, bahkan dapat dikategorikan perusahaan swasta di bawah pemerintah.
Keluhan salah satu pasien di RSUD Ciawi Bogor, disaat melakukan pembayaran melihat di aplikasi tidak ada tagihan tapi setelah beranjak ke ruang administrasi tiba-tiba ada denda yang cukup besar dan signifikan.
Arifin salah satu pasien RSUD Ciawi Bogor penderita ISPA saat menyampaikan keluhannya, “saya sudah membayar tagihan BPJS Mandiri sebesar Rp. 5.6 juta, ” katanya, setelah pembayaran selesai di aplikasi BPJS, saya melihat sudah tidak ada tunggakan dan Arifin kemudian mengurus administrasi RSUD Ciawi Bogor sesuai prosedur keadministrasian Rumah Sakit tapi saya sangat kaget, tiba – tiba saya dikenakan denda oleh BPJS sebesar Rp 2 juta sedangkan di aplikasi sudah saya lihat dengan seksama tidak ada tunggakan sama sekali, kenapa BPJS mengenakan denda sebesar 2 juta? “ini BPJS apa rentenir ? seperti leasing motor saja didenda” pungkas Arifin dengan nada kesal kepada wartawan.
Arifin seorang penggiat kontrol sosial di media, tidak memiliki gaji tetap dan persisnya tidak beda dengan buruh harian lepas. “uang denda sebanyak itu harus dicari dengan waktu yang sangat singkat dan sangat menyiksa sekali hanya diberikan waktu 3 jam untuk membayar denda tersebut,” ditunggu sampai jam 12:00 (23/11/2022), apabila tidak dibayarkan dinyatakan pasien umum,” ungkap admin RSUD Ciawi Bogor. ” begitu sadisnya petugas admin RSUD Ciawi Bogor mengancam,” pungkanya.
Arifin berusaha pinjam kesana-kemari mencari pinjaman untuk denda, Arif sudah tidak mampu mendapatkan pinjamannya dan Arif hanya mampu beryahan hidup. ” bagaimana nasib orang-orang seperti saya mungkin akan sama perlakuannya karena BPJS bukan solusi terbaik,” ujarnya sambil berlinang air mata.
Harapan saya kepada pemerintah khususnya Bapak Jokowi dan para Dewan Wakil Rakyat, saya dan kami-kami ini rakyat kecil, jangan dibebankan dan dikorbankan, keringat kami sudah habis untuk mencukupi kebutuhan keluarga kami, yang akhirnya keringat kami terkuras mengakibatkan kami sakit demi menyambung hdup karena kami belum sejahtera. mohon untuk dihapuskan denda-denda BPJS yg memberatkan kami sebagai pengguna BPJS.” ujar Arif penuh kekecewaan.(Budi)