Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan delapan pemuda yang ditemukan sedang asyik pesta miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (21/3/2023) malam.
Delapan pemuda yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja. Diamankan juga barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat pihaknya melaksanakan patroli mendapati adanya segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.
“Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik,” jelasnya.
Dari delapan pemuda enam orang berjenis kelamin laki-laki, masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18). Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.
Menurut Kapolsek, setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan. Harapannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya minum miras.
“Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan ramadan,” pungkasnya.(Widoyo)
(Sumber : Humas Polres Purbalingga)