Sukabumi | mediasinarpagigroup.com – Baznas Kabupaten Sukabumi bersama kejari menggelar Kegiatan Bimtek penerima Dana Hibah Pemda Kabupaten Sukabumi melalui Baznas Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Gedung PPZ Baznas Kab. Sukabumi, Rabu 25 Mei 2022.
Acara ini dihadiri oleh H.Unang Sudarma, Ketua beserta para Wakil Ketua Baznas kab. Sukabumi, dan Kasi Perdatun, Jaksa Gede Maulana SH, Jaksa Alpian SH, MH Kejari, Sekum MUIS Kab.Sukabumi,Tokoh ulama dan 13 lembaga/Yayasan Keagamaan Penerima Dana Hibah Tahun 2022.
Kasi Perdatun Kejari Kab.Sukabumi,Gede Maulana SH, dalam sambutannya mengatakan, Kejaksaan hadir sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengedukasi penerima Dana Hibah Pemda Kab. Sukabumi ini supaya teralokasikan sesuai usulan lembaga/Yayasan Keagamaannya dan tentunya tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara Habiburokhman, Kabag Kesra Kab. Sukabumi, Menjelaskan kepada awak media, Pemda Kab. Sukabumi Gelontorkan Dana Hibah 32 Milyar, Melalui Baznas Kab. Sukabumi sebesar Rp. 20 Milyar.
” Hibah Pemda Kab. Sukabumi ini merupakan uang negara yang harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan umat,” tuturnya.
Alhamdulillah, Anggaran Dana Hibah Pemda Kab. Sukabumi Tahun 2022 yang sebesar 20 Milyar ini telah kami serahkan melalui Baznas Kab. Sukabumi dan 12 Milyar diserahkan melalui MUI Kab.Sukabumi,” Bebernya.
Lanjut, Habiburokhman, Namun sampai saat ini baru 20 titik yang telah menerima hibah ini, Hibah untuk Fisik/bangunan saat ini belum ada.
” Semoga Dana Hibah ini bisa dipergunakan sesuai kebutuhan dan sesuai aturan hukum yang ada untuk bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.(Anwar Satibi)