INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Warem atau warung remang-remang dengan siasat seperti cafe di Indramayu tetap buka disituasi pandemi covid-19 .
Sepanjang jalan Pantura Seperti di Desa Lohbener (Celeng) dan Larangan Lohbener Indramayu Jawa Barat ini ada, beberapa cafe yang diduga tidak memiliki izin dengan memfasilitasi minuman keras .
Di Indramayu sendiri beberapa instansi terkesan tutup mata seperti halnya , satuan polisi pamong praja serta Polsek sekitar disinyalir mengabaikan tindakan itu .
Padahal dengan dibuka nya Warung remang-remang itu bisa berdampak pada penularan virus Corona .
Untuk Di Desa Larangaan sendiri ada beberapa warung remang remang sekitar 5 warung di tepi jalan namun, pihak yang berwenang disinyalir melakukan tindakan terkesan tutup mata .
Bukan hanya disitu , ada juga tempat pesta miras yang berkedok radio di Desa Teluk Agung blok Pulo Indramayu pemilik U ini tanpa mengantongi perizinan . Tetapi sampai saat ini ketika awak media cek lokasi pada Sabtu, (16/10/2021) tetap buka tanpa mengindahkan protokol kesehatan .
Salah satu tokoh masyarakat Indramayu MS, mengatakan, bahwa ini seharusnya ditindak secara tegas oleh pihak yang berwenang . Jangan sampai hal itu bisa menularkan virus Corona .
” Semestinya, sih harus ditindak secara tegas . Kawatirnya. Dengan dibuka nya Warung remang-remang ini membuat dampak buruk dari pencegahan virus ,”kata dia
Lanjutnya, apakah untuk beberapa warung remang remang seperti di Larangan Lohbener ini tetap dibiarkan oleh pihak yang berwenang sedangkan, didalamnya melakukan pesta minuman keras .
” Tergantung Meraka-mereka yang mendapatkan mandat , Sedangkan kalau ompong yang bagaimana lagi,” tandasnya. (Tri .KH)