Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang harus di beri peringatan keras untuk segera menutup bekas galian PIPA mereka dari keadaan bekas galian atau PIPA PDAM.
Ada beberapa lokasi di sebut berantakan dan masih terbuka yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat terutama yang berkendara RODA DUA.
Warga meminta Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menekankan kepihak PDAM Kab.Tangerang bahwa penutupan dan perbaikan bekas galian PIPA harus segera di lakukan , untuk menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar terutama di pagi hari dan malam hari bagi pengendara roda dua pada saat berangkat atau pulang kerja.
Sebagaimana beberapa bulan lalu salah satu kejadian pengendara RODA DUA (Wanita) di pagi hari mau berangkat kerja jatuh akibat kelalai pemborong, sebab tanah merah bekas galian bececeran di jalan raya mengakibat kan wanita pengendara roda dua tersebut jatuh karena jalan licin, pada waktu saat kejadian pihak pemborong dan pihak PDAM Kab.Tangerang saat di komfirmasi lewat telepon seluler tidak bertanggung jawab atas musibah tersebut.(M.Sijabat)