Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Jagad Medsos dihebohkan dengan surat pengunduran Wakil Bupati Indramayu, dimana surat tersebut ditujukan ke DPRD Kabupaten Indramayu, Tembusan nya anta lain yaitu Mendagri, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu., adapun tanggal surat tersebut dibuat yaitu tanggal 8 Februari 2023, lalu beberapa media online juga telah mempublikasikannya, hal tersebut dikatakan oleh Wasta selaku Ketua Cabang LBHK – Wartawan Kabupaten Indramayu, Senin (13/2/2023)
Dalam surat tersebut, Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Lucky Hakim menyatakan mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu.
Menanggapi beredarnya surat pengunduran diri Wabup Lucky tersebut, redaksi media ini konfirmasi ke Buapati Indramayu, apakah Bupati sudah mendapatkan surat tembusan pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu dimaksud, ” Bupati Nina Agustina mengatakan hingga saat ini belum menerima Tembusan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dimaksud, Senin, (13/2/2023) sekitar Jam 20.40. Wib.
Ditambahkan Wasta, “Intinya Bapak Lucky Hakim sudah tidak mampu lagi menjalankan amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu, tidak perlu dikembangkan dan jangan dikaitkan dengan hal apapun, apalagi dengan kepentingan politik,” tegasnya.
Untuk itu biarkan Masyarakat atau publik yang menilai, kami yakin kedepan se iring dengan berjalannya waktu akan terungkap apa motif pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebut, tegas wasta.(Aditia Karsa Ginting,SH/Red)