Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka memperkuat Basis Data Sosial Ekonomi, Badan Pusat Statistik ( BPS) Banyumas akan melaksanakan Sensus Register Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Kegiatan akan berlangsung 15 Oktober – 14 November 2022, atau satu bulan penuh.
Kepala BPS Banyumas Ir Suprih Handayani ME mengatakan, output atau hasil sensus tersebut yakni basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Kedepan, data dari BPS ini akan menjadi data utama yang digunakan seluruh kementrian, jadi diharapkan tidak ada lagi data error dari masing-masing subjek, ” terangnya.
Sensus dilakukan secara dor to dor, menggunakan papper dan pencil. BPS Banyumas akan menurunkan petugas Regsosek 2022 mencapai 2.886 orang yang terdiri atas 2.254 petugas pendataan lapangan (PPL), 569 petugas pemeriksa lapangan (PML), dan 63 koordinator sensus kecamatan (koseka).
Suprih menambahkan sensus ini merupakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang akan menjadi basis sistem mendasar dari perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian sensus kali ini merupakan momentum yang tepat, untuk itu masyarakat dihimbau memberi data yang sebenarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyumas untuk menerima petugas kami, petugas Regsosek 2022, yang datang ke rumah anda. Berikan data yang sebenarnya, data yang jujur, data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi anda semua,” kata Kamis siang 13 Oktober 2022
Masyarakat diminta untuk menyiapkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk maupun kartu-kartu lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat, kartu tani, kartu penerima bantuan langsung tunai, dan sebagainya. Hal tersebut untuk mempermudah petugas Regsosek 2022 agar tidak kesulitan dalam mencatat keterangan yang diberikan.
“Jawaban jujur dari masyarakat akan mendukung kesuksesan pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan tanggal 15 Oktober hingga 14 November,” lanjutnya.
Mengingat pentingnya data ini, Kepala BPS mengimbau kepada warga Kabupaten Banyumas yang berada di luar daerah saat pelaksanaan Regsosek 2022 untuk bisa kembali ke daerahnya sesuai domisili masing-masing.
“Hal itu perlu dilakukan agar warga Kabupaten Banyumas yang berada di luar daerah terdata oleh petugas Regsosek 2022, sehingga datanya bisa masuk ke dalam basis data kependudukan yang akan disusun oleh BPS. Regsosek 2022 akan menghasilkan basis data kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat yang akan menjawab reformasi sistem perlindungan sosial serta pemberdayaan masyarakat,” katanya
Data yang diberikan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat dalam program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat ke depan, baik kebijakan terkait pendidikan, kebijakan terkait kesehatan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi data, sehingga pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh pihak.
“Dengan demikian, kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut tepat sasaran dan tidak meleset,” pungkasnya.(Widoyo)