Banyumas, mediasinarpagigroup.com – Bupati Banyumas Achmad Husein melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 232 pejabat struktural administrasi pengawas atau Eselon IV menjadi pebajat fungsional, Rabu (29/12/2021) di Sasana Krida Komplek GOR Satria Purwokerto. Langkah tersebut merupakan penyederhanaan jabatan eselon pengawas atau eselon IV, kecuali beberapa kriteria berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota di Indonesia.
“Dalam penyetaraan jabatan ini, ada beberapa jabatan administrasi yang tidak dialihkan ke jabatan fungsional, seperti pejabat eselon IV di kecamatan dan kelurahan, jabatan pengawas pada UPTD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta beberapa jabatan pengawas lainnya,” katanya
Menurutnya pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini berdasarkan Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN.
“Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan, kita di Banyumas ada 232 pejabat struktural yang dialihkan menjadi pejabat fungsional, dan dilantik hari ini,” lanjutnya.
Sementara Bupati Banyumas dalam sambutannya mengatakan pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja. Bupati juga memastikan bahwa pendapatan yang diterima ASN tidak mengalami perubahan, masih sama, sehingga meminta seluruh pejabat tetap bersemangat, tatap berinovasi dan berkerja keras untuk kesejahteraan masyarakat Banyumas.
“Bagaimana sanggup,” kata Bupati
“Sanggup” jawab ratusan ASN yang dilantik.
Bupati meminta kepada seluruh ASN yang dilantik, tetap memberikan kemampuan terbaik untuk masyarakat Banyumas.(Widoyo)