JAKARTA, mediasinarpagigrop.com– Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPA GMPRI ) Datu Raden Hajarudin Amin Al Nusantara S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara Setelah menerima laporan keluh kesah di beberapa kalangan Pemuda serta Aktivis, LSM, Wartawan di Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bogor terjadi Gonjang – ganjing dan kisruh yang di akibatkan oleh perkataan Ibu Hj Ade Munawaroh Yasin S.H. M.H selaku Bupati Kabupaten Bogor
Terkait perkataannya yang menyinggung Hati dan Perasaan Masyarakat Kabupaten Bogor Khususnya beberapa Para Aktivis, LSM dan Wartawan.
Perkataan Bupati Bogor terhadap status Wartawan Asli dan Wartawan Bodrex dan Bodong yang ditayangkan Diskominfo Kabupaten Bogor di beberapa media.” Jumat (16/6/21)
Ketum GMPRI Raja Agung Nusantara mengatakan definisi wartawan dalam UU Pers, bersifat umum, teoritis dan bisa berbeda dalam prakteknya. Sebagai fenomena sosial, definisi wartawan harus mengikuti perubahan perkembangan zaman dan tidak bisa didefinisikan secara kaku oleh seorang pejabat.
Ketum GMPRI Juga menyebutkan Bupati Bogor diduga Membatasi Kreativitas insan pers dan LSM dalam mencari informasi dan kontrol sosial termasuk pelanggaran HAM.
” Selama tidak melanggar UUD 1945 dan Pancasila itu tidak bisa serta merta dikategorikan pelaku , Yang jelas setiap warga Negara Indonesia Mempunyai Hak untuk berbicara dan Mengontrol jalannya Pemerintahan serta Seharusnya Bupati Bogor menganalisisa dan meminta pendapat kepada semua Wartawan, LSM dan Aparat Hukum terlebih dahulu sebelum melayangkan suatu informasi di Muka umum”. Ungkapnya pada saat di Wawancara Sabtu(19/06/21)
Menurutnya jika tidak ada suatu analisa dan pendapat dari beberapa pihak dan langsung mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor ada oknum wartawan gadungan dan Bodrek itu salah besar.
“Lantas selama ini aparat hukum tindak menindak dan tidak menganalisa tentang keberadaan oknum wartawan yang suka memeras para Kepala Desa, ataukah para Kepala Desa juga salah dan takut dengan keberadaan wartawan .”Tegasnya
Untuk itu DPA GMRI meminta kepada Bupati Bogor Untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan meminta maaf kepada para Wartawan dan LSM agar permasalahan tersebut tidak terlarut panjang dan menimbulkan kegaduhan.
“Jalan yang terbaik adalah memberikan klarifikasi se jelas jelasnya dihadapan para wartawan dan LSM dan meminta maaf secara terbuka, Bukan kah pemimpin yang baik itu membawa kesejukan kepada rakyatnya.” Tungkasnya (Red)