KABUPATEN CIREBON, mediasinarpagigroup.com – Bupati Cirebon memastikan, pelaksanaan pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Cirebon, dipastikan tetap digelar sesuai jadwal.
Menurut Imron, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon direncanakan akan berlangsung pada 21 November 2021.
“Jadi Pilwu Serentak 2021 tetap berjalan sesuai rencana, Agustus ini, tahapan akan masuk ke dalam pembentukan Panitia Pemilihan,” kata Imron di Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (12/8/2021).
Imron menegaskan, pelaksanaan Pilwu akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, sebab dalam Pilwu itu biasanya ada kerumunan, mulai dari pengundian nomor urut, kampanye, sampai dengan proses pemungutan suara “Kami sudah menyiapkan berbagai skema untuk pelaksanaan pesta demokrasi di desa itu dengan cara prokes yang sangat ketat, jangan sampai adanya pesta rakyat itu menjadi klaster baru, sehingga berdampak pada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Itu jangan sampai,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan, pihaknya akan mengatur supaya Pilwu nanti tidak terjadi kerumunan,”Setiap pemilih wajib melampirkan kartu vaksin di tempat pemungutan suara (TPS), jadi, selain menerapkan prokes yang sangat ketat, juga harus ada kartu vaksin, Kita gak main-main,” tegasnya.
Diakuinya, pada tahun 2021 sekarang ada 135 desa yang akan menggelar Pilwu secara serentak, Semua desa yang menggelar Pilwu berada di 38 Kecamatan.
“Doakan saja, semoga Pilwu serentak berjalan lancar, sukses tanpa ekses serta tidak menjadi salah satu faktor penyebab penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon,” katanya.(Diskominfo/Sispono)