Bogor | mediasinarpagigroup.com – Cafe berkedok Lapo & Resto di Kirab Remaja, Kecamatan Cileungsi diduga tidak kantongi Izin yang dilabeli nama Simartua Lapo & Resto sehingga warga Cileungsi meminta Satpol PP Kabupaten Bogor beserta Dinas terkait, dalam hal ini Dinas DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, DPKPP, Camat Cileungsi untuk turun ke lapangan cek keberadaan Cafe tersebut.
Salah satu warga Cileungsi yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Minggu (30/07/2023), mengatakan bahwa Cafe berkedok Lapo tersebut sudah lama beroperasi, khususnya malam hari dan siang hari juga disewakan untuk berbagai acara kegiatan.
“Setau saya itu tulisan nya dari depan pinggir jalan raya, Simartua Lapo & Resto, persis pinggir jalan raya Kirab Remaja Cileungsi, kalau malam sesuai info yang saya dengar diduga digunakan sebagai Cafe Live Music, berarti kan seperti umum nya cafe-cafe malam, dan pagi sampai sore juga disewakan untuk berbagai acara kegiatan bagi yang membutuhkan tempat,” ungkapnya.
“Dulu kan beberapa tahun lalu, pernah ada cafe-cafe di wilayah Jalan Raya Kirab ini, tapi karena diprotes warga dan tidak sesuai peruntukan dan perizinan akhir nya dibongkar Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor beserta Dinas terkait, tapi ini ada muncul lagi Cafe berkedok Lapo & Resto dan disinyalir juga menjual minuman tak berizin sesuai aturan perundang-undangan yang ada,” lanjut nya.
“Kalau Warga mau nya jangan ada Cafe lah disini karena kan semua harus sesuai aturan, Izin harus lengkap semua, bukan hanya satu izin saja, termasuk peruntukan lahan dan izin tata ruang, semoga saja pihak terkait bisa menertibkan seandainya gak mengantongi izin,” jelasnya lagi.
Sementara sesuai pantauan awak media di lapangan terlihat tampak depan terrulis nama Simartua Lapo & Resto, dan dari Lapo tersebut ada pintu masuk ke ruangan Cafe, sementara dari samping bangunan terlihat ada papan nama dengan logo dan gambar Bir Bintang bertuliskan nama “Sirma Cafe” (MS). (Marlon, S.E.)