Kabupaten Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Baru – baru ini perangkat Desa Gintung Rajeng di lantik sumpah jabatan perangkat desa yang langsung mendapatkan SK dari kepala desa yang baru di lantik pada tahun 2021. Sementara itu Kuwu desa Gintung Ranjeng dipimpin nahkoda Haja Yani Yunani
Pelantikan perangkat desa yang baru ada ke janggalan yang diduga memakai ijazah orang lain yang mempunyai ijazah RTi ,SI, IRi,DA, Hjo tetapi yang berakatifitas ke seharianya di desa.
Menurut narasumber yang layak di percaya dan tidak mau di sebutkan nama nya membenarkan bahwa orang tersebut memakai ijazah orang lain bahwa yang mempunyai ijazah tidak ada di desa.Empat perangkat desa diduga memakai ijazah orang lain ” Ungkap” pada hari Kamis pukul 11:00wib (21/07/2022 )
Awak media mencoba mendatangi kantor kecamatan Ciwaringi Kabupaten Cirebon namun Camat tidak ada di tempat, menurut Kasipem Mas Hudi beliau lagi ada rapat di Kabupaten Cirebon.
Kemudian dihari berikut pada hari Rabu 27 Juli 2022, team media ini mencoba mendatangi Camat Ciwaringin, terkait perangkat desa pakai ijazah orang lain itu tidak benar, hal itu dikatakan Camat Ciwaringin Kholidin, di kantor Kecamatan Ciwaringin.
Lanjut Camat dalam pemeriksaan ijazah, bahwa orang-orang yang dimasukan dalam SK, adalah orang yang mempunyai ijazah tersebut, dan mereka juga ada di desa. kalau dari sisi narasumber lain bahwa orang yang mempunyai ijazah tidak ada didesa itu hal tidak benar, jelasnya.(Sispono)