Bogor | mediasinarpagigroup.com – RSUD Kota Bogor berkomitmen menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Bentuk komitmen itu, dibuktikan dengan diterapkannya zona integritas (ZI) di Rumah Sakit plat merah ini.
ZI merupakan sebutan pada unit layanan pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014, yang kemudian diperbarui dengan PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019.
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengatakan, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi dan Pungli. Hari ini, Rabu (10/5/2023), seluruh jajaran RSUD menada tangani pakta integritas ZI sebagai bentuk komitmen dalam memerangi praktek korupsi dan pungli di RSUD Kota Bogor.
“Melalui ZI, diharapkan terciptanya pelayanan yang baik, bersih dan berkualitas. Saya meminta seluruh karyawan RSUD, dengan penuh keikhlasan bekerja demi masyarakat, menjauhi potensi korupsi dan pungutan liar. Kemudian melayani sepenuh hati secara bermartabat dan hati yang lurus,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr. Armein Sjuhary Rowi menerangkan, pemberlakuan ZI menjadi tantangan bagi RSUD Kota Bogor untuk mencapai predikat WBK dan WBBM.
Guna mencapai kedua predikat itu, manajemen RSUD Kota Bogor telah menyiapkan sejumlah strategi. Diantaranya, dengan membangun integritas, membangun sistem, membangun sumber daya manusia (SDM) dan membangun budaya kerja.
“Membangun integritas akan dilakukan pada seluruh bidang atau unit yang ada melalui upaya perubahan dan perbaikan yang terencana, sistematis dan komprehensif,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua IDI Cabang Kota Bogor ini.
Sementara membangun sistem yang dimaksudnya, yakni membangun peraturan dan SOP yang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan Pungli. “Tentunya perbaikan dan peningkatan sistem pengawasan akan diberlakukan agar tidak ada celah untuk perbuatan tercela itu,” terangnya.
Kedua strategi diatas, lanjut dr. Armein, harus didukung dengan dibangunnya mindset seluruh jajaran karyawan RSUD Kota Bogor. Sehingga timbul rasa malu dan bersalah apabila melakukan tindak pidana korupsi dan Pungli.
“Dari pola pikir yang baik akan melahirkan prilaku yang baik dan menjadi budaya kerja. Strategi yang diterapkan sesuai dengan arahan Pak Direktur dan Pak Walikota,” tegasnya.
Subkoordinator Dokumen Kontrol dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr.Yas Budaya menambahkan. Kata dia, untuk mencapai WBK dan WBBM ada dua aspek yang harus ditaati, yakni layanan yang bersih korupsi dan praktik yang tidak menyalahi undang-undang serta aturan lainnya.
“Kami optimis bila RSUD Kota Bogor dapat mewujudkan predikat WBK dan WBBM melalui komitmen yang kuat dari seluruh jajaran RSUD Kota Bogor. Mulai dari jajaran direksi, manajemen hingga karyawan, sebagaimana arahan dari Pak Direktur,” singkatnya.(WD)