Kota Depok | mediasinarpagigroup.com – Dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan atau yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan, dala setahun dana BOS disalurkan sebanyak 3 Tahap ( tahap 1 (Januari – April) Tahap 2 (Mei – Agustus) Tahap 3 (September – Desember)
Di SMA Negeri 2 Depok, berdasarkan data yang diperoleh media ini pihak sekolah memperolah dana BOS atau BOSP tahun 2023 tahap 1 ( bulan Januari – April) Rp. 1.085.640.000,- dari jumlah Siswa/i yaitu sebanyak 1308, rincian pengunaan nya antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 0,-
- Pengembangan perpustakaan Rp.690.000–
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 371.500,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 460.000,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 528.170,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 040.000,
- Langganan daya dan jasa Rp 700.000,–
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 116.120.400,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 072.400, –
- Pembayaran honor Rp 0,-
Total dana keseluruhan yang digunakan Rp 1.043.982.470,-, SEMENTARA Dana BOS Tahap 1 (satu) diteriam oleh SMAN 3 Depok Rp. 1.085.640.000,- maka masih ada sisa dan BOS tahap 2 yang tidak digunakan yaitu Rp.41.657.530,-
Dana BOS atau BOSP 2023 tahap 2 ( bulan Mei – Agustus ) diterima oleh SMAN 2 Depok Rp 1.085.640.000,- rincian pengunaan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 634.500,
- Pengembangan perpustakaan Rp 856.000,-
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 665.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 155.305,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 373.096,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 466.000,–
- Langganan daya dan jasa Rp 800.000,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 401.050,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 950.000,-
- Pembayaran honor Rp 0,-
Total dana keseluruhan yang digunakan Rp 852.300.951,- SEMENTARA Dana BOS Tahap 2 (dua) diteriam oleh SMAN 3 Depok Rp. 1.085.640.000,- maka masih ada sisa dan BOS tahap 2 yang tidak digunakan yaitu Rp.233.339.049,-
Dana BOS Tahun 2023 Tahap 3 (periode bulan September sd Desember) di SMA Negeri 3 Depok hingga ditayangkannya berita ini belum di publis;
Pertanyaan nya mengapa dana BOS tahap 1 dan 2 tidak dapat diserap oleh SMAN 3 Depok ?, dipihak lain apakah dana tersebut benar – benar diperuntukkan sebagaimana POS yang ada, tentu perlu pengawasan dari Masyarakat dan atau Orangtua Murid harus ditingkatkan.
Yohanes Barus,S.H.,M.H berprofesi Advokat dan Juga sebagai Pengurus LBHK – Wartawan ketika dimintai pendapatnya mengatakan, kalau melihat sisa anggaran dana BOS tahap 1 dan 2 yang tidak diserap tentu pihak sekolah diduga minim program padahal sesuai dengan juklak dan juknis dana BOS ada 13 Item bisa digunakan, lalu kenapa dana BOS tersebut tidak terserap ? untuk itu perlu dipertanyakan, apakah SDM nya rendah atau bingung menggunakan uang negara tersebut, tegasnnya.
Ditambahkan Barus, terkait dengan POS PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN Tahap 1 Rp. 514.690.000– lalu Tahap 2 Rp. 175.856.000,- , sungguh pantastis jumlahnya sangat besar, uang negara tersebut digunakan untuk beli buku apa – apa saja, banyak sekolah yang mark up, sebut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur 25 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMAN 3 Depok, untuk itu media ini bersama dengan LBHK – Wartawan lagi mengumpulkan data – data, bila sudah lengkap data atau alat bukti kerugian negera maka akan dilaporkan ke Penegak Hukum, sebab dugaan sementara ada sepertinya ada penyimpangan, lalu papan informasi dana BOS juga tidak terlihat disekolah tersebut..
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ada papan informasi pengunaan dana BOS, selanjutnya Nurlaely selaku Kepala Sekolah lalu Indra Lesmana, dikatakan Satpam bahwa Kepsek dan Oprator tidak ada ditempat.(Ardi/Red)