Perbaungan | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Perbaungan yang berada di Jl. Medan-T.Tinggi Km 42 Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara tahun 2023 adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 637, Kepala Sekolahnya dijabat oleh Asril Siregar, lalu dana BOS diterima pihak sekolah tahap 1 tanggal 17 April 2023 dengan jumlah Rp 509.600.000,- dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut pihak sekolah katanya mengunakan dana tersebut untuk kegiatan :
- pengembangan perpustakaan Rp 95.615.300,
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.450.000,
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.570.000,
- administrasi kegiatan sekolah Rp 72.811.900
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.500.000,
- langganan daya dan jasa Rp 21.700.000,
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 74.698.200,
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 45.270.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 28.927.600
- pembayaran honor Rp 131.400.000
- Total Dana BOS tahap1 tahun 2023 yang terserap yaitu Rp 507.943.000
Untuk pencairan dana BOS tahap 2 tahun 2023 diterima oleh SMKN 1 Perbaungan pada tanggal 25 Juli 2023 dengan jumlah Rp 509.600.000,- menurut laporan pihak sekolah katanya dana tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 2.500.000,
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.020.000,
- administrasi kegiatan sekolah Rp 55.497.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 24.000.000,
- langganan daya dan jasa Rp 28.400.000,
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.610.000,
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 37.000.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 45.270.000
- pembayaran honor Rp 183.960.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 yang terserap yaitu Rp 511.257.000
Informasi tersebut disampaikan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ktua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini.
Berikutnya dalam laporan penggunaan dana BOS tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023 tersebut LBHK-Wartawan menduga Kepala Sekolah serta Tim BOS Sekolah lakukan rekayasa atau manipulasi laporan penggunaan nya.
Sebut saja terhadap kegiatan Pengembangan Perpustakaan yang menyarap dana BOS tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 98 Juta lebih, padahal berdasarkan investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami terdapat berbagai keterangan dari berbagai pihak, digunakan untuk apa itu uang ? kalau beli buku dan hal lainnya untuk pengembangan perpustakaan dimana barangnya dan beli dimana serta hal lainnya.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah juga diduga ada manipulasi laporan pengunaan nya sebab pada tahun 2023 kegiatan tersebut menyerap dana BOS sekitar Rp.170 Juta lebih, luar biasa dana sebesar itu dialokasikan untuk pemeliharaan sarpras sekolah, dipihak lain saat lembaga Kami melakukan investigasi ke sekolah tersebut tidak terlihat bagian – bagian sarpras sekolah mana yang dipelihara.
Dari kedua kegiatan tersebut diatas diduga Negara dirugikan, untuk itu Kami telah instruksikan Pengurus Cabang LBHK- Wartawan Serdang Bedagai untuk lebih jauh mengmpulkan alat bukti dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Perbaungan, bila waktunya nanti akan melaporkan hal tersebut ke Institusi Penegak Hukum yang ada di Provinsi Sumatera Utara, hal ini agar semua jadi terang menderang benarkah korupsi terjadi di SMKN 1 Perbaungan ?, selanjutnya agar menjadi pembelajaran bagi kepala sekolah yang diduga korupsi dana BOS yang diterimanya, ujar Bismar.
Demikian juga dana BOS tahun 2022 indikasi korupsi kuat dilakukan oleh Kepsek, jumlah dana BOS yang diterima sekitar Rp. Rp 305.760.000 (tahap 1) lalu Rp 407.680.000 (Tahap 2) berikutnya Rp. Rp 305.760.000 (tahap 3) atau jumlah keseluruhan yaitu Rp.1.019.200.000,- , modus korupsi yaitu dilakukan dugaan manipulasi data dan rekayasa laporan penggunaan, misalnya beli barang 5 namun yang dilaporkan 10 , soal kwitansi dan atau faktur pembelian bisa diatur dengan penjual barang.
Wartawan media ini berusaha mendatangi SMKN 1 Perbaungan untuk konfirmasi kepada Kepsek namun kata Guru yang ditemui bahwa Kepsek tidak ada.(Samion/Tim/Red)