Pandeglang | mediasinarpagigroup.com – SMP N 1 Labuan Jl. Jend. A Yani Ciateul Labuan Kab. Pandeglang, tahun 2022 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Banten Ruskanda, lalu adapun jumlah Siswa/I nya sekitar 904 selanjutnya adapun dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan tahap 1 Rp 298.320.000, sebagaimana informasi serta data yang dimiliki oleh Lembaga Bantuan Hukum Kontributor dan Wartawan Provinsi Banten bahwa pihak sekolah belum membuat laporan melalui Aplikasi yang telah disiapkan oleh Kemendikbudristekdikti RI lalu dilaporkan juga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, tentu hal ini tidak dibenarkan tegas Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua, baru – baru ini.
Ditegaskan Bismar, dana BOSP tahap 2 diterima oleh pihak sekolah yaitu sekitar Rp 397.320.000,- lalu pihak sekolah dalam laporannya ke Kemendikbudristekdikti RI dan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang digunakan antara lain untuk Penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.205.000, – Pengembangan perpustakaan Rp 4.900.000,- Kegiatan, – Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.460.000, – Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 80.040.000, – Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.836.000,- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.0,-, – Langganan daya dan jasa Rp 12.103.600
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 127.275.000, – Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.500.000, – Pembayaran honor Rp 302.528.000, total Dana BOSP yang terserap yaitu Rp 692.847.600
Lalu pada tahap 3 pencairan dana BOSP SMP N 1 Labuan menerima Rp.298.320.000, dalam laporannya digunakan untuk : – Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 57.855.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.275.000, – Administrasi kegiatan sekolah Rp 7.795.400, – Langganan daya dan jasa Rp 6.682.560, – Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 40.183.440, – Pembayaran honor Rp 117.316.000, – total Dana yang terserap Rp 301.107.400
Tahun 2023 Dana BOSP disalurkan pemerintah hanya 2 kali dalam 1 tahun (periode Januari – Juni lalu Periode Juli –Desember) untuk tahap 1 diterima oleh SMPN 1 Labuan Rp 476.295.000 866 lalu pada pencairan tahap 2 sebesar Rp 476.300.000, digunakan untuk apa belum ada laporan dari pihak sekolah, seharusnya wajib hukumnya dilaporkan, ujar Bismar yang sehari – hari berprofesi sebagai Pengaca atau Advokat tersebut.
Ditambahkan Bismar, bahwa terkait penggunaan dana BOSP pada item Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah bila dilihat dari laporan tersebut diatas sangatlah besar, namun fakta dilapangan menurut sumber serta hasil investigasi bagian – bagian mana yang dipelihara oleh pihak sekolah sepertinya tidak jelas terlihat padahal pada pencairan dana BOSP tahun 2022 pada tahap 2 ada Rp 127.275.000 digunakan untuk itu lalu pada tahap 3 Rp 40.183.440 di tahun 2022 itu juga digunakan untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah;
Yang lebih parah lagi ada penuturan pihak tertentu kepala LBHK – Wartawan Provinsi Banten diduga Kepala Sekolah lakukan mark up terhadap pembelian kebutuhan kegitan tersebut, misalnya barang diterima 10 tetapi ditulis pada BON atau Faktur Barang ditu;liskan penjual barang memalui Aplikasi SIPLah menjadi 20, hal ini tentu tidak dibenarkan secara hokum sebab tindakan yang demikian dapat merugikan keuangan Negara, maka dari itu lembaga Kami lagi berusaha mengumpulkan alat bukti terkait penggunaan dana BOSP disekolah tersebut, bila waktunya nanti tentu Kami tidak tinggal diam, tegas Bismar.
Media ini berusaha konfirmasi ke sekolah tersebut namun tidak dapat bertemu Kepala Seekolah, dikatakan salah satu Guru bahwa Kepsek sedang rapat di Dinas.(H.Madali/Tim)