Subang | mediasinarpagigroup.com – SMKN 2 Subang yang berada di Jl. Kapten Piere Tendean Km. 05 Kab. Subang, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Ramlis lalu memilki jumlah Siswa/I sebanayak 1955, maka dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) yang diterima sekitar Rp 1.642.200.000, – selanjutnya dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Jawa Barat melalui Aplikasi yang disipkan oleh pemerintah katanya pihak sekolah gunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 51.035.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 439.746.499
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 99.289.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 310.724.700
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.116.800
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 103.085.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.962.500
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 295.070.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 28.500.000
- Total Dana Rp 1.338.529.499
Untuk pencairan dana BOSP tahap 2 tahun 2023 SMKN 2 Subang memperoleh sekitar Rp 1.642.200.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Jawa Barat melalui Aplikasi yang disipkan oleh pemerintah katanya pihak sekolah gunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 144.430.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 344.753.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 165.817.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 384.531.300
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.700.000
- langganan daya dan jasa Rp 92.139.900
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 280.365.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 42.336.750
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 83.750.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 10.237.551
- Total Dana Rp 1.557.061.501
Data dan informasi tersebut diatas disampaikan oleh Johanes Barus, SH.,MH selaku Advokat muda yang tergabung di LBHK-Wartawan.
Ditambahkan Johanes, bahwa jumlah dana BOSP Reguler tahun 2023 diterima oleh SMKN 2 Subang yaitu Rp. 3.284.400.000,- dana tersebut dari Pemerintah Pusat, lalu berapa dana BOS dari Pemerintah Provinsi ?, dana tersebut katanya pihak sekolah gunakan sebahagian unutk item kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 383 Jt lebih, saat dilakukan investigasi tidak terlihat jelas apa Sarpras sekolah yang dirawat pada tahun 2023 ini, malah ada sumber mengatakan bahwa Kepsek diduga manipulasi pembelian bahan atau alat untuk kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah serta kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang mneyerap dana BOSP pada tahun 2023 ini sekitar Rp. 783 Juta lebih.
Dipihak lain diduga Kepsek gagap gunakan dana BOSP yang ada sebab dari jumlah dana BOSP Rp. 3.284.400.000,- faktanya tidak dapat diserap semua oleh pihak sekolah, atau dana yang diserap hanya Rp. 2.895.591.000,- jadi masih ada SiLPA yaitu sebasar Rp. 388.809.000,-
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 dan nomor 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Sesuai dengan PMK 204/2022 Pasal 21 ayat a dan b, jika satuan pendidikan memiliki SiLPA, maka dana BOSP sebesar 50% yang disalurkan pada tahap 1, akan langsung dikurangi dengan jumlah SiLPA yang dimiliki dari tahun anggaran sebelumnya.
Kontek ini kan merugikan sekolah yang tidak menyerap semua dana BSP yang diterima nya, sebaiknya Kepsek yang demikian diganti saja tegas Johanes.
Ditegaskan Johanes, lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti terkait dugaan manipulasi penggunaan dana BOSP disekolah tersebut, bila nanti sudh terpenuhi maka Kami akan buat pengaduan ke instansi penegak hokum, ujarnya.
Media ini berusaha untuk konfirmasi ke sekolah namun tidak ada Kepsek ujar salah satu Guru.(Sahidin/Tim/Red)