Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah : 1. Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan., 2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa., 3. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal., 4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial., 5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, 6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa., 7. Meningkatakan pedapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tahun 2023 Desa Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Lampung menerima Dana Desa sekitar Rp. 896.481.000,- berdasarkan laporan Kades ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, katanya dana desa tahap 1, antara lain sebahagian digunakan untuk :
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa), Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Pengadaan Buku Administrasi ) Rp 2.400.000
- Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Perpustakaan Digital) Rp 15.000.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi, Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Semua Bisa Sekolah) Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemberian Makan Tambahan usia 0-24 bulan) Rp 6.750.000.
- Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Makan Tambahan Ibu Hamil,) Rp 6.000.000
- Jumlah Lansia (Pemberian Makan Lanbahan Lansia) Rp 4.025.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD (Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pekon (Mobil Ambulans,motor dinas)Rp 11.720.000
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) (Insentif Petugas Kebersihan Lingkungan Tingkat RT)Rp 11.400.000
- Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa, Rambu Jalan (Pengadaan Umbul-umbul Pekon) Rp 21.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Jaringan Informasi Lokal Pekon) Rp 51.741.000
- Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pengecatan Balai Keserasian Pekon)Rp 5.742.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa (Prasarana Pemakaman Jenazah)Rp 3.461.500
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Rabat Beton Dusun IV Blok 17)Rp 31.556.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton Dusun IV Blok 17) Rp 12.715.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan Pemberdayaan PKK) Rp 10.205.681
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan KPM RDS) Rp 6.837.000
Laporan Kepala Desa Gisting terkait penggunaan dana desa tahap 2 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, katanya sebahagian digunakan untuk :
- Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Perpustakaan Digital)Rp 15.000.000
- Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Semua Bisa Sekolah)Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemberian Makan Tambahan usia 0-24 bulan) Rp 6.750.000
- Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Makan Tambahan Ibu Hamil,) Rp 6.000.000
- Jumlah Lansia (Pemberian Makan Lanbahan Lansia) Rp 4.025.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Bimtek Kader KPM dan RDS Pekon Bersama) Rp 4.781.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD (Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pekon (Mobil Ambulans,motor dinas)Rp 27.615.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) (Insentif Petugas Kebersihan Lingkungan Tingkat RT)Rp 22.800.000
- Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa, Rambu Jalan (Pengadaan Umbul-umbul Pekon) Rp 21.000.000
- Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Jaringan Informasi Lokal Pekon)Rp 70.391.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Jalan Usaha Tani (Pembersihan Jalan Usaha Perkebunan) Rp 7.405.000
- Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pengecatan Balai Keserasian Pekon)Rp 5.742.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa (Prasarana Pemakaman Jenazah)Rp 3.461.500
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Rabat Beton Dusun IV Blok 17)Rp 31.556.000
- Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton Dusun IV Blok 17)Rp 12.715.000
- Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan TPT Dusun 2 Bok 21)Rp 176.214.000
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan Pemberdayaan PKK) Rp 10.223.000
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan TP PKK Pekon Gisting Permai) Rp 7.345.000
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan KPM RDS) Rp 10.637.000
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan Kader Lansia) Rp 2.940.000
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Kegiatan Posyandu Remaja) Rp 2.856.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Lampung, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kades ke Tipikor Polres Tanggamus dan Polda Lampung berikut ke Kejari Tanggamus serta Kejati Lampung, dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa Gisting di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara pihak – pihak yang terlibat, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kades Gisting dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Paul/Tim)