Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.093.458.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggara
Bahwa laporan Kepala Desa Anggadita ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dukungan Kegiatan Pendidikan PAUD/RA 1 paket Rp 21.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)6UNITMakanan TambahanPMT Posyandu (Tahap 1)Rp 8.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)45UNITMakanan TambahanInsentif Kader Posyandu (Tahap 1)Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)6UNITMakanan TambahanPMT Posyandu (Tahap 2)Rp 8.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)45PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Posyandu (Tahap 2)Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaDukungan Kegiatan Puskesos (Tahap 1)Rp 25.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaInsentif KPMD (Tahap 1)Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaInsentif Kader Desa Siaga (Tahap 1)Rp 25.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaDukungan Kegiatan Desa Siaga (Tahap 2)Rp 36.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaDukungan Kegiatan Pencegahan Stunting (Tahap 2)Rp 15.850.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaDukungan Kegiatan Pencegahan Stunting (Tahap 1)Rp 30.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Posyandu Mawar 5Rp 36.226.180
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **5WATTSarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPembangunan PJU Dusun Sukamakmur – SukajayaRp 75.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **282METER (M)Jalan Pemukiman/GangPelebaran Jalan ( Jaling) Dusun Sukamulya RT. 022/006 (Thp 2)Rp 52.288.168
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Jalan Pemukiman/GangJalan Setapak Dusun Rumambe 1 RT. 01/001 (Thp 3)Rp 35.968.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **344METER (M)Jalan Pemukiman/GangPelebaran Jalan (Jaling) Dusun Rumambe II RT 04/02 Tahap 3Rp 53.764.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **35METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Setapak Dusun Sukamakmur RT 013/04 (Tahap 3)Rp 15.152.296
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **161METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase (U- Ditch) Dusun Dukuh RT.27 RW.07 (Tahap 2)Rp 96.053.432
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **46METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Saluran Dusun Sukamulya RT.022/Rw006 (Tahap 3)Rp 23.225.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **75METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase (U-Ditch) Dusun Sukamulya RT 22/06 (Tahap 3)Rp 45.935.084
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pendataan SDGs dan Pemutakhiran Data (Tahap 2)Rp 5.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRapat Kegiatan Nasional, Propinsi atau Kabupaten (Tahap 2)Rp 6.239.580
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaPerjalanan Dinas (Tahap 2)Rp 4.695.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPenyelenggaraan Rapat Pembahasan Dampak Bencana Alam (Tahap 2)Rp 3.433.130
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPenyelenggaraan Sosialisasi Kenakalan Remaja (Tahap 2)Rp 5.101.450
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaFasilitasi kegiatan HUT Desa (Tahap 1)Rp 10.934.580
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)3UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Peternakan (Tahap 2)Rp 87.476.640
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)4UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Peternakan dan Perkebunan (Tahap 1)Rp 87.476.640
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Peternakan (Tahap 3)Rp 43.738.320
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaOperasional BLT Tahap 1Rp 1.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaOperasional BLT Tahap 3Rp 400.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaOperasional BLT Tahap 2Rp 1.000.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KetigaRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan PertamaRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KeduaRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KeenamRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KelimaRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KeempatRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KesembilanRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KetujuhRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan KedelapanRp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 18.300.000
- Keadaan Mendesak61KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 18.300.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Anggadita merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Anggadita antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Posyandu Mawar 5Rp 36.226.180
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **5WATTSarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPembangunan PJU Dusun Sukamakmur – SukajayaRp 75.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **282METER (M)Jalan Pemukiman/GangPelebaran Jalan ( Jaling) Dusun Sukamulya RT. 022/006 (Thp 2)Rp 52.288.168
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Jalan Pemukiman/GangJalan Setapak Dusun Rumambe 1 RT. 01/001 (Thp 3)Rp 35.968.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **344METER (M)Jalan Pemukiman/GangPelebaran Jalan (Jaling) Dusun Rumambe II RT 04/02 Tahap 3Rp 53.764.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **35METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Setapak Dusun Sukamakmur RT 013/04 (Tahap 3)Rp 15.152.296
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **161METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase (U- Ditch) Dusun Dukuh RT.27 RW.07 (Tahap 2)Rp 96.053.432
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **46METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Saluran Dusun Sukamulya RT.022/Rw006 (Tahap 3)Rp 23.225.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **75METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase (U-Ditch) Dusun Sukamulya RT 22/06 (Tahap 3)Rp 45.935.084
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)3UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Peternakan (Tahap 2)Rp 87.476.640
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)4UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Peternakan dan Perkebunan (Tahap 1)Rp 87.476.640
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Peternakan (Tahap 3)Rp 43.738.320
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 12 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.648 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Anggadita yaitu sekitar Rp. 1.012.684.000– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Anggadita yaitu Rp. 1.299.358.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Insentif Kader Desa Siaga Tahap 1 (Stunting) 1 Paket Rp 15.750.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePeralatan Ambulance Blangkar & Oxygen (Stunting)Rp 12.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)7UNITMakanan TambahanDukungan PMT Posyandu Tahap 1 (Stunting)Rp 18.900.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanDukungan Kegiatan Pencegahan Stunting Tahap 1 (Stunting)Rp 33.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)45PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Posyandu Tahap 1 (Stunting)Rp 15.750.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)12PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaInsentif Guru PAUD Tahap 1 (Non Earmark)Rp 12.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **270METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Setapak Dsn Sukamakmur Tahap 1 (Non Earmark Infrastruktur Publik)Rp 58.438.258
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Setapak Dsn Sukajaya Tahap 1 (Non Earmark Infrastruktur Publik)Rp 45.567.900
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif KPMD Tahap 1 (Stunting)Rp 1.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **210METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRabat Beton Japak/JUT Pertanian Tahap 1 (Ketahanan Pangan)Rp 108.926.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase RT.29 (U-Ditch 30×30) Tahap 1 (Non Earmak Infrastruktur Publik)Rp 87.590.032
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **200METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Turap Penahan Tanah Tahap 1 (Ketahanan Pangan)Rp 54.147.400
- Keadaan Mendesak94KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana DesaRp 169.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Peringatan HUT Pemdes (Operasional Pemdes 3 %)Rp 40.768.410
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Anggadita ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Anggadita diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Anggadita dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Adi/Yn/Red)