Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.566.568.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa 1 Paket Rp 13.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **282METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 245.269.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **370METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 300.077.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **360METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 164.370.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **217METER (M)Jalan DesaDD tambahan.Rp 127.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **335METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **5METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniDD tambahanRp 12.642.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 55.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar BelajarPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik DesaRp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 30.000.000
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa **1PAKETPeta Wilayah dan Sosial DesaPembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial DesaRp 10.000.000
- Peningkatan kapasitas BPD10ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDPeningkatan kapasitas BPDRp 20.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 100.000.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 1Rp 89.100.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 89.100.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 89.100.000
- Keadaan Mendesak99KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 89.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 42.808.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)1PAKETLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan DesaPenyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)Rp 30.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **282METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 245.269.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **370METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 300.077.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **360METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 164.370.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **217METER (M)Jalan DesaDD tambahan.Rp 127.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **335METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **5METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniDD tambahanRp 12.642.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar BelajarPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik DesaRp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 30.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 100.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.1 Miliar lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara yaitu sekitar Rp. 966.284.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara yaitu Rp. 1.428.502.000,- berdasrkjan data dan informasi yang dimilki Kami bahwa laporan Kades ke kementrian katanya dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 digunakan untuk :
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa 1 Unit Rp 68.524.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 35.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **314METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan dusunRp 213.129.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)122METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)pembangunan gorong ogrong jalan lingkunganRp 45.551.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **80METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanijalan usaha TaniRp 62.781.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 23.550.000
- Keadaan Mendesak84KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 9 bulanRp 226.800.000
- Keadaan Darurat1KALIJumlah Kejadian Keadaan Daruratmitigasi bencanaRp 10.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa25ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desakapasitas perangkat DesaRp 30.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran atau korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sidamulya ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Sidamulya diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sidamulya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)