Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Kota Bengkulu yang berada di Jl Jati No 41 Kel. Padang Jati Kota Bengkulu, tahun 2022 Kepala Sekolahnya yaitu Evriza, lalu ada pun jumlah Siswa/I nya sekitar 1461 dan dana Biaya Operasaional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima oleh pihak sekolah pada tahap 1 (Januari-April 2022) yaitu Rp 701.280.000, berdasarkan laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Bengkulu dana tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 680.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.678.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 6.004.810
- langganan daya dan jasa Rp 58.352.029
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 54.425.908
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 4.360.000
- pembayaran honor Rp 161.140.000
- Total Dana BOSP terserap pada pencairan dana BOSP tahap 1 tahun 2022 yaitu Rp. 334.641.247
Lalu dana Biaya Operasaional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima oleh pihak sekolah pada tahap 2 (Mei – Agustus 2022) Rp 934.400.000,- laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Bengkulu dana tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 266.020.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 79.855.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 38.128.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 13.839.200
- langganan daya dan jasa Rp 95.662.700
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 146.465.150
- pembayaran honor Rp 455.620.000
- Total Dana BOSP terserap pada pencairan dana BOSP tahap 2 tahun 2022 yaitu Rp. 1.045.764.905
Selanjutnya dana Biaya Operasaional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima oleh pihak sekolah pada tahap 3 (September – Desember 2022) Rp 701.280.000,- pihak sekolah melaporkan ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Bengkulu dana tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 235.848.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 30.029.855
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 42.155.300
- langganan daya dan jasa Rp. 68.681.450
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 153.049.812
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 77.300.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 18.150.000
- pembayaran honor Rp. 281.480.000
- Total Dana BOSP terserap pada pencairan dana BOSP tahap 3 tahun 2022 yaitu Rp. 956.520.062
Pada tahun 2023 SMK Negeri 1 Kota Bengkulu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1440, dana BOSP disalurkan pemerintah hanya 2 kali dalam 1 tahun, untuk tahap 1 dana BOSP diterima oleh SMK Negeri 1 Kota Bengkulu yaitu sekitar Rp 1.151.966.214,- pihak sekolah melaporkan ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Bengkulu dana tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp. 2.450.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 96.346.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.350.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.724.500
- langganan daya dan jasa Rp.122.749.307
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.127.136.800
- pembayaran honor Rp.404.250.000
- Total Dana BOSP terserap pada pencairan dana BOSP tahap 1 tahun 2023 yaitu Rp.006.607
Selanjutnya dana Biaya Operasaional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima oleh pihak sekolah pada tahap 2 (Juli-Desember 2023) Rp. 1.152.000.000,- sekolah melaporkan ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Bengkulu dana tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp.527.364.509
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.145.565.701
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 30.398.500
- langganan daya dan jasa Rp. 82.548.998
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 139.944.625
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.950.000
- pembayaran honor Rp. 368.860.000
- Total Dana BOSP terserap pada pencairan dana BOSP tahap 2 tahun 2023 yaitu Rp.310.632.333
Data dan informasi tersebut diatas disampaikan oleh Aditia Karsa Ginting,SH selaku Pengurus LBHK-Wartawan, adapun jumlah dana BOSP tahun 2022-2023 yang diterima SMK Negeri 1 Kota Bengkulu yaitu Rp. 4.640.926.214,-
Selanjutnya berdasarkan hasil investigasi lembaga Kami sekolah mengalokasikan dana BOSP tahun 2022-2023 untuk item kegitan Pengembangan Perpustakaan lebih Rp. 1 M dana ini sangat besar, dengan jumlah uang sebesar itu pihak sekolah membelanjakannya untuk apa – apa saja ?, dipihak lain perlu diketahui bahwa Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam rangka meningkatkan layanan perpustakaan dan kegiatan minat baca, seperti:
1) penyediaan buku teks utama termasuk buku digital dengan ketentuan:
a) buku yang dibeli sesuai dengan kurikulum yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan;
b) buku yang dibeli merupakan buku yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementerian sebagaimana tersedia pada https://buku.kemdikbud.go.id/;
c) memenuhi rasio 1 (satu) buku untuk setiap Peserta Didik pada setiap tema/mata pelajaran;
d) memenuhi kebutuhan buku untuk guru pada setiap tema/mata pelajaran yang diajarkan; dan
e) buku yang dibeli oleh sekolah harus dijadikan pegangan dalam proses pembelajaran di sekolah.
2) penyediaan buku teks pendamping sesuai dengan kurikulum yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, termasuk buku digital yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementerian sebagaimana tersedia pada https://buku.kemdikbud.go.id/ yang mendukung proses belajar;
3) penyediaan buku nonteks sesuai dengan kurikulum yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, termasuk buku digital dengan ketentuan:
a) sekolah dapat membeli atau menyediakan buku untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah, diutamakan untuk menunjang penguatan pendidikan karakter dan pengembangan literasi dan numerasi sekolah; dan
b) buku yang dibeli sekolah adalah buku yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementerian atau Pemerintah Daerah;
4) penyediaan atau pencetakan modul dan perangkat ajar;
5) Pembiayaan dalam pengembangan minat baca peserta didik; dan/ atau
6) pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pengembangan perpustakaan.
Untuk itu dimanakah buku yang dibeli sekolah yang sumber dananya yaitu BOSP tahun 2022-2023, pada pihak lain disekolah tersebut sama sekali tidak ditemukan papan informasi terkait hal penggunaan dana BOSP, berapa jumlah buku – buku ? lalu buku apa saja yang dibelanjkan, saat ini buku – buku tersebut ada dimana ? sepertinya semua serba tertutup,kalau seperti ini pola pengelolaan uang Negara maka tidak tertutup kemungkinan masuk ke kantong pribadi atau kantong pihak – pihak lainnya, ujar Aditia.
Lalu unutk kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu dana BOSP tahun 2022-2023 yang terserap sekitar Rp.620 Juta, dari dana tersebut seharusnya bisa bangun Ruamng Kelas Baru minimal 3 ruangan namun kegiatan pembangunan RKB tidak dibenarkan oleh Juklak-Juknis Dana BOSP tersebut, bahwa komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan dalam memelihara prasarana Satuan Pendidikan dan menyediakan atau memelihara sarana Satuan Pendidikan, sesuai dengan aturan yang ada, seperti:
1) perbaikan kerusakan ringan komponen non struktural bangunan sekolah seperti:
a) penutup atap;
b) penutup plafond;
c) Kelistrikan;
d) pintu, jendela dan aksesoris lainnya;
e) pengecatan; dan/atau
f) penutup lantai;
2) perbaikan meubelair, dan/atau pembelian meja dan/atau kursi Peserta Didik atau guru jika meja dan atau kursi yang ada sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan;
3) perbaikan toilet sekolah, tempat cuci tangan, saluran air kotor dan sanitasi lainnya;
4) penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi sekolah yang belum memiliki air bersih;
5) penyediaan sarana kesehatan sekolah seperti cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya;
6) pemeliharaan dan/atau perbaikan komputer, printer, laptop, proyektor, dan/atau pendingin ruangan;
7) pemeliharaan dan/atau perbaikan peralatan praktikum;
8) pemeliharaan taman dan fasilitas sekolah lainnya;
9) Penyediaan dan/atau pemeliharaan sarana/peralatan/fasilitas/ aksesibilitas bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus; dan/atau
10) pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan
Peertanyaannya dengan dana sebesar Rp. 620 Jt diserap pada item kegitan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, mungkinkah benar – benar terserap ? atau ada permainan dengan pihak penjual barang atau bahan yang telah terdaftar di SIPLah, misalnya barang dibayarkan atau dibeli hanya 25 namun dituliskan pada BON atau Faktur Pembelian menjadi 65, bila benar hal ini terjadi tentu tidak dibenarkan secara hokum, sebab perbuatan tersebut masuk aktegori korupsi, maka dari itu lembaga Kami akan bersikap tegas untuk melaporkan Kepala Sekolah dan Tim BOSP sekolah ke Penegak Hukum, tegas Aditia.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke sekolah tersebut namun tidak pernah bisa ketemu dengan Kepsek, dikatakan satf TU bahwa Kepsek lagi ada tugas luar, katnya.(FR/Tim/Red)