Rohil, mediasinarpagigroup.com – Tim Hukum dan Media Sinar Pagi Rokan Hilir melakukan kunjungan ke SDN 031 Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kab. Rokan Hilir, Sabtu (22/1) sekira pukul 09.00 WIB, dalam kunjungannya tersebut bertemu langsung dengan Kepala Sekolah Novianty, S.Pd, Ia mengatakan bahwa dianya mulai menjabat sebagai Ka.Sekolah SDN 031 Banjar XII sejak Maret tahun 2021.
Dalam pertemuan tersebut ada pun yg dipertanyakan oleh Tim Sinar Pagi adalah sesuai dengan amanah PERMENDIKBUD No. 6 tahun 2021,antara lain : 1.Papan Informasi BOS, jawab Novianty belum di isi 2.Papan Informasi RAKS,jawabnya tidak ada. 3.Ruang Perpustakaan, jawabnya tidak ada
4.Pembentukan Tim Bos, juga jawabnya tidak ada, maka jelas SDN 031 Banjar XII ini mengilangkan 11 Tupoksi Tim Bos. 5.Jumlah Murid,jawabnya 150 orang, padahal jumlah murid penerimaan Dana Bos tahap I tahun 2021 berjumlah 179 orang.
Alangkah kecewanya Tim Sinar Pagi Rohil mendengar jawaban Novianty, S. Pd yang sudah menjabat lebih kurang 10 bulan sebagai Ka. Sekolah, satupun jawabannya tidak ada yang bisa dibanggakan di dunia pendidikan, mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan amanah PERMENDIKBUD No. 6 tahun 2021.
Selain dari pada bertanya dan membuktikan langsung, Tim Sinar Pagi juga memberikan Surat Konfirmasi langsung tentang pengelolaan Dana yang sumbernya dari Pemerintah Pusat kepada Ka Sekolah Novianty, namun sampai berita ini terbit tidak ada jawaban dan tanggapan dari beliau.
Selanjutnya Tim Hukum Sinar Pagi Rokan Hilir akan melanjutkan buat pengaduandugaa ke penegak hukum sebab diduga adanya penyalahgunaan jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.(Tm SP)