Jakarta, mediasinarpagigroup.com – H. Sudiarto.SH selaku ketua Paguyuban Kontraktor Umum (PAKU) Betawi, satu intiator yang pertama kali Tahun 2021 kurun waktu yang belum lama selama ini ada Paguyupan Kontraktor Umum dan punya inisiatif konsultasi saran dari HK. Haji Damin Sada DR, Jumat tanggal 26 November 2021 Pukul 15.00 Wib sampai selesai. Tempat Rooftop Graha 4f PT Laskar Cipta Utama. Jl. Perintis kemerdekaan No.35 Pulogadung Jakarta Timur.
Sebagai tokoh Betawi H. Sudiarto. SH saya sebagai bagian Betawi seorang pengusaha juga sepakat yang bersenergi membuat satu insiatif dalam rangka Deklarasi Paguyupan Kontraktor Umum (PAKU) Betawi yang nama intinya seluruh lapisan di Jakarta yaitu bagian Anggota-anggotanya berbagai sebagai partisipasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemda DKI juga ada BUMN yang ada di DKI.
Dan kita nanti akan pemahaman bahwa Paguyupan Kontraktor Umum PAKU, maka bagian dari pada Betawi yang lokal menjadi kesepakatan mungkin yang di maksud ada kehematan tapi dengan hal lebih secara kelembagaan bisa memberikan suatu simulasi kebersamaan untuk mendekatkan dengan kegiatan di DKI semua unsur bidang yang ada di DKI dan amanah dari kepala dinas dimana dari pada Walikotanya Jakarta apa yang di sampaikan ungkapnya.
Somedi dan kita memahami membuat makna interitas sebagai konsukwensi kita bersih mengikuti protosial namun dengan sebagai pelaku tuan rumah itu sendiri seyogyanya bisa diberikan suatu kesempatan pada spesialis bayar untuk di beri kalau kebijakan memahami dan kita mendukung semua menjaga infrastruktur yang ada di DKI dan juga bagaimana program-programnya.
Pemda DKI untuk menjaga keutuhan suatu aset-aset yang agar ekon dikaitkan dalam kegiatan kontruksi bagian dari pada sesuai dengan Perda dan Perkubnya No.4 tahun 2005 dan Pergub No.229 tahun 2016 tentang pelestarian-nya sebagai ke-aripan lokal paparnya.
HK.H.Damin Sada DR. Selaku pembina di Paguyuban Kontraktor Umum PAKU Betawi mengatakan mendorong mensosialisasikan dan kita punya potensi. Jadi kita masa depannya yang kita punya harapkan dan semuanya sesuai dengan norma-norma yang di atur oleh undang-undang LKPP, No.5 dan 7 tahun 2021 dan LPSE .
HK.H.Damin Sada DR. Mengharapkan kedepannya yang memang terus kita jaga buat anak muda kita sebagai orang tua hanya sekedar deklarasikan, bagaimana yang muda ini harus maju di Ibu kota ini minimal harus jadi pelaku usaha bukan hanya jadi penonton di kampung kita sendiri ungkapnya.(R Sutarman)