Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.241.482.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Manyingsal ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Peningkatan kapasitas pmerintah desa dan lembaga 36 Orang Rp 30.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanProgram ketahanan pangan mesin pengering padiRp 50.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)input data sdgsRp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBOP Pemerintah DesaRp 37.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanapenanggulangan bencanaRp 30.000.000
- Keadaan Mendesak86KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Bulan 10.11.12Rp 77.400.000
- Keadaan Mendesak86KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 77.400.000
- Keadaan Mendesak86KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBlt ke 1Rp 77.400.000
- Keadaan Mendesak86KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT ke 2Rp 77.400.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)rumah tidak layak huniRp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**1UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Biaya penanganan sampah dusun manyingsalRp 22.571.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTambahan bantuan insentif kader PosyanduRp 21.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)6UNITMakanan Tambahanpemberian makanan tambahanRp 25.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **152METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan cor beton jalan usaha tani dusun manyingsal rt.04-05 rw.02Rp 133.324.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **146METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan cor beton jalan pangcadasan -tongtolokanRp 128.870.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **229METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan jalan usaha tani Dusun tongtolokanRp 195.872.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan ruang PAUD Bunga Sakura Dusun Cirasa Rt18/08Rp 70.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **240METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)gorong gorong dan saluran drainase dusun neglasari Rt.07/03Rp 67.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Posyandu tebu wangi VIIRp 61.792.800
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaBantuan intensif guru PAUD.Tk/RA/MDRp 19.250.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)12ORANGJumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah DesaPelatihan LinmasRp 15.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Manyingsal merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Manyingsal antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanProgram ketahanan pangan mesin pengering padiRp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**1UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Biaya penanganan sampah dusun manyingsalRp 22.571.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **152METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan cor beton jalan usaha tani dusun manyingsal rt.04-05 rw.02Rp 133.324.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **146METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan cor beton jalan pangcadasan -tongtolokanRp 128.870.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **229METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan jalan usaha tani Dusun tongtolokanRp 195.872.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan ruang PAUD Bunga Sakura Dusun Cirasa Rt18/08Rp 70.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **240METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)gorong gorong dan saluran drainase dusun neglasari Rt.07/03Rp 67.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Posyandu tebu wangi VIIRp 61.792.800
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.728 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Manyingsal yaitu sekitar Rp. 868.778.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Manyingsal yaitu Rp. 1.040.177.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki Kami bahwa laporan Kades ke kementrian katanya dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 digunakan untuk :
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 72 KK Rp 194.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **128METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanipembangunan jalan usaha taniRp 111.720.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 21.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desabantuan honor gr paudRp 22.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **400METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan lingkunganRp 152.190.800
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 31.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran atau korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Manyingsal ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Manyingsal diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Manyingsal dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)