Kabupaten Serang | mediasinarpagigroup.com – Desa Sukaraja Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Banten, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.023.327.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sukaraja ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 Paket Rp 11.400.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaKegiatan Musdes RKPDesRp 5.060.431
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaKegiatan Musdes APBDes Perubahan TA 2023Rp 6.240.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialKegiatan Oprasional 3 Dana DesaRp 2.500.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMKegiatan pembinaan KUDRp 3.690.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMKegiatan pembentukan Kepengurusan BUMDesRp 4.845.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Aaparatur DesaRp 3.665.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Posyandu dan PMTRp 38.120.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **225METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRabat Beton Kp.Cimaung V225m x 2,2m x 0,15mRp 143.095.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **203METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniBetonisasi Kp.Cimaung Kadu V 203m x 2,5m x 0,15mRp 154.272.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **260METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRabat Beton Kp.Cimaung Jalan V:260m x 2,5m x 0,12mRp 135.887.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **100METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRabat Beton Kp.Panembung V: 100m x 2m x 0,12mRp 44.176.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **3METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Gorong-Gorong Kp. Panembung V: 3 unitRp 6.797.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Kp.Cimaung Jalan V: 50mRp 25.959.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Balai KemasyarakatanRp 282.601.200
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaKegiatan Pembinaan KepemudaanRp 7.710.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaKegiatan KeagamaanRp 11.800.000
- Keadaan Mendesak1KKBantuan Bahan PanganOperasional Penyaluran BLT DDRp 2.859.000
- Keadaan Mendesak348KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung TunaiRp 104.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten, diduga Kepala Desa Sukaraja merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH Advokat / Pengacara dari LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukaraja antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **225METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRabat Beton Kp.Cimaung V225m x 2,2m x 0,15mRp 143.095.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **203METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniBetonisasi Kp.Cimaung Kadu V 203m x 2,5m x 0,15mRp 154.272.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **260METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRabat Beton Kp.Cimaung Jalan V:260m x 2,5m x 0,12mRp 135.887.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **100METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRabat Beton Kp.Panembung V: 100m x 2m x 0,12mRp 44.176.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **3METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Gorong-Gorong Kp. Panembung V: 3 unitRp 6.797.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Kp.Cimaung Jalan V: 50mRp 25.959.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Balai KemasyarakatanRp 282.601.200
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.790 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sukaraja yaitu sekitar Rp. 902.828.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sukaraja yaitu Rp. 1.029.973.000, berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katnya digunakan untuk :
- Penyuluhan/Sosialisasi Bidang Hukum kpd Masyarakat 30 Orang Rp 9.957.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaKegiatan Penyelenggaraan HUT-RIRp 4.809.000
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa1UNITPemeliharaan Gedung dan Prasarana PerkantoranPemeliharaan Kantor DesaRp 184.225.660
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaMusdes RKPDesRp 3.550.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Kegiatan Penyusunan Profil DesaRp 3.480.000
- Keadaan Mendesak29KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT-Desa 29 KPMRp 52.200.000
- Keadaan Mendesak1KKBantuan Bahan PanganOperasional Penylauran BLT-DesaRp 5.800.000
- Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan1KALITerselenggaranya Pelatihan/ Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan KehutananPenyuluhan Tentang Lingkungan HidupRp 9.957.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanKegiatan Penyelenggaraan Posyandu (PMT dan Insentif Kader Posyandu)Rp 12.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan Bidang KesehatanRp 4.713.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **250METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniJUT Ready Mix V; 250m x 2,5m x0,12mRp 179.147.700
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa3ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas perangkat desaRp 7.750.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sukaraja ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten, berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Sukaraja diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukaraja dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(H.Madali/Aditia/Red)