TANGERANG KOTA, mediasinarpagigroup.com – Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Peduli Tangerang (JPPT) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (01/10).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Walikota Tangerang Arief Wismansyah dapat mengevaluasi kinerja Pokja ULP yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai panitia lelang di Kota Tangerang.
Andri koordinator lapangan mengatakan, aksi ini dilakukan tak lain untuk mengkritisi kinerja panitia lelang agar ke depan dalam menggelar lelang lebih profesional dan transparan serta akuntabel.
“Jangan sampai ketika sebuah pekerjaan atau kegiatan yang sudah digelar lelang itu akan dibatalkan dengan alasan yang tidak masuk akal. Salah satu contoh kasus yaitu, lelang pengadaan belanja pakaian olahraga di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora),” ujar Andri dalam orasinya.
Kata dia, kalau memang kegiatan tersebut belum siap dalam perencanaannya atau ada persyaratan yang kurang dari penyedia jasa, seharusnya dari awal lelang tersebut di batalkan, “Dari awal dong kalau memang kegiatan tersebut tidak memenuhi syarat dan akan dibatalkan,” cetus Andri.
Disinilah ia melihat bahwa, panitia lelang (Pokja ULP) di Kota Tangerang tidak profesional dalam menggelar proses lelang pengadaan barang dan jasa.
“Atas dasar itu kami turun ke lapangan untuk mendesak Walikota Tangerang dan jajaran untuk mengevaluasi kinerja Pokja ULP,” tegas dia, Pihaknya juga mendesak agar Sekda Kota Tangerang turun dan membenahi kinerja Pokja UPL.
“Kami minta Sekda turun dan membenahi kinerja Pokja. Mereka harus transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Dalam tuntutanya mereka juga membawa spanduk bertuliskan, jangan sampai tender/lelang di Kota Tangerang terjadi kongkalingkong dan nepotisme.
Mereka juga akan melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam waktu dekat.
“Kami akan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kami minta Kejaksaan ikut mengontrol kinerja Pokja UPL Kota Tangerang,” tandas Andri.
Pada aksi yang tak berapa lama ini kepolisian membubarkan massa karena kondisi Kota Tangerang masih dalam penerapan PPKM alias pandemi.
Sementara, diperoleh informasi pihak Pokja (Kelompok Kerja) UPL sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa mereka sudah bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur.(Bintang)