Bogor | mediasinarpagigroup.com – Diduga lakukan Pungli Wisuda Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1-5, Kepala Sekolah SDN Palasari 03, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi bernama Anwar H. malah di promosikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Ke Sekolah yang mana Murid nya jauh lebih banyak, tepat nya dipromosikan Ke SDN Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Cabang Kabupaten Bogor, Marlon, S.E., mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, S.E., M.M., Khususnya Kabid SD, Burhanudin.
“Saya heran bagaimana kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, dan khusus nya Kabid SD, Burhanudin, dimana seorang oknum kepsek SDN yang diduga lakukan Pungli malah dipromosikan ke SDN yang murid nya lebih banyak, bagaimana Disdik Kabupaten Bogor melakukan uji kompetensi seorang Kepala Sekolah? Ada apa ini? ” Ujar Marlon.
“Jauh hari sebelum Kepala SDN Palasari 03, Anwar H. dipromosikan ke SDN Mampir yang murid nya lebih banyak, kami dari PJID Kabupaten Bogor sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis dan tertuju langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, dan beberapa hari setelah surat kami layangkan, kami mempertanyakan Progress nya ke bagian umum, dan bagian umum mengatakan bahwa surat sudah disampaikan ke Kabid SD, dalam hal ini, Burhanudin, tapi sampai saat ini belum ada kabar berita perihal konfirmasi tertulis dari Disdik Kabupaten Bogor perihal dugaan Pungli Kepsek SDN Palasari 03 yang daat ini diangkat dan dipromosikan jadi Kepsek SDN Mampir,” sambung Marlon.
“Padahal Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, sudah jelas-jelas dengan tegas melarang dan tidak membenarkan sekolah mengadakan wisuda kelulusan apalagi sampai memungut biaya yang memberatkan orangtua murid karena dianggap mengada-ada, yang bikin heran justru terkesan dilindungi oleh oknum pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, sehingga Kadisdik dan Kabid SD sudah selayak nya dicopot,” terang nya.
“Kami sudah beberapa kali melaporkan Oknum Kepala Sekolah SDN di wilayah Kecamatan Cileungsi ke Disdik Kabupaten Bogor, termasuk Kepsek SDN Nyalindung yang diduga lakukan Pungli jutaan per murid saat PPDB Tahun Anggaran 2022 dengan modus kurang umur, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan tegas, bahkan terkesan ada pembiaran, sehingga dugaan pungli di Dikdas oleh oknum semakin merajalela sampai saat ini dengan berbagai modus, termasuk yang terbaru yaitu dugaan pungli wisuda kelas 6 dan kenaikan kelas 1-5 yang dilakukan Kepsek SDN Palasari 03, Anwar H., harusnya diselidiki dulu dan jika terbukti di sanksi berat, ini malah dipromosikan ke SDN yang murid nya lebih banyak, karena ini masalah serius sehingga kami akan segera melayangkan surat resmi ke Bupati Bogor karena Kadisdik tidak ada tindakan tegas, ini tidak bisa dibiarkan terjadi di dunia pendidikan,” pungkas Marlon. (Red)