CIREBON, mediasinarpagigroup.com – Salah seorang warga berinisial R asal Desa Kapetakan menuturkan, Selasa (18/05) bahwa dirinya telah dapat bantuan penerima BPUM, dari pengecekkan verifikasi dengan KTP milik dirinya itu terdaftar sebagai penerima BPUM, tetapi saat dirinya mendatangi ke Bank BRI terdekat diwilayahnya namun dalam pengambilan tidak bisa dapat diambil karena kurang satu huruf dan berbeda 3 nomer depan NIK, malahan disuruh oleh pihak Bank agar segera melapor ke pihak Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Cirebon,tuturnya.
Yaya selaku Bidang UMKM Dinas Koperasi Kabupaten saat dikunjungi media ini, Rabu (19/05), Dia mengatakan terkait persoalan itu si bukan kewenangan kami, dan pihak kami juga tidak bisa berbuat apa-apa terkait kesalahan pendataan itu, Coba saja pihak yang bersangkutannya minta surat keterangan desa, dan suruh datang ke cabang BRI diwilayah Gunung Jati.
Jamaludin selaku anggota LSM GPRI DPC Kabupaten Cirebon, ketika ada warga yang mendapatkan haknya terus demikian tidak dapat atas kekeliruhan itu, seharusnya pihak Dinas Koperasi UMKM membantu atas kesalahan pendataan itu, ucapnya.(Sispono)